Aturan Bank Syariah Jadi Nazir Wakaf Disiapkan

Peran sosial bank syariah akan semakin meningkat dengan menjadi nazir wakaf.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA - Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK) telah mengesahkan peran baru bank syariah sebagai nazir wakaf. Penambahan peran baru ini dinilai akan semakin memperkuat peran bank syariah sebagai institusi yang bisa menyelesaikan banyak masalah ekonomi sosial. Sebagai tindak lanjut atas hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK)...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler