Selandia Baru Umumkan Keadaan Darurat Akibat Topan Gabrielle
Topan Gabrielle menyebabkan banjir, tanah longsor dan gelombang besar lautan.
REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Selandia Baru pada Selasa (14/2/2023) mengumumkan keadaan darurat nasional untuk ketiga kalinya dalam sejarahnya karena Topan Gabrielle. Topan ini menyebabkan banjir yang meluas, tanah longsor dan gelombang besar lautan.
"Ini adalah malam yang besar bagi warga Selandia Baru di seluruh negeri, tetapi khususnya di North Island bagian atas banyak keluarga mengungsi, banyak rumah tanpa listrik, kerusakan parah terjadi di seluruh negeri," kata Perdana Menteri Chris Hipkins.
Topan Gabrielle berada 100 km di timur Auckland, dekat pantai timur Pulau Utara negara itu. Topan ini diperkirakan akan bergerak ke timur-tenggara, atau kira-kira sejajar dengan pantai.
Menteri Manajemen Darurat, Kieran McAnulty, mengatakan, Selandia Baru sekarang mengalami badai terburuk dan diperkirakan akan terjadi lebih banyak hujan serta angin kencang. "Selandia Baru menderita banjir besar, tanah longsor dan kerusakan jalan dan infrastruktur," ujarnya.
Cuaca buruk akan meluas ke South Island bagian atas saat topan bergerak. Pihak berwenang telah mengevakuasi pemukiman pantai dan meminta warga untuk meninggalkan rumah mengungsi karena sungai terus meluap dan air pasang naik. Selain itu jalanan ditutup, layanan telepon seluler terhenti dan beberapa kota terputus.
Hipkins mengatakan masih terlalu dini untuk mengatakan berapa banyak orang yang mengungsi atau terluka. Sejah ini tidak ada kematian yang dikonfirmasi. Parlemen Selandia Baru dijadwalkan melakukan rapat pada Selasa sore tetapi ditunda hingga 21 Februari karena topan.
Media lokal menerbitkan foto dan video orang-orang yang duduk di atas bangunan tinggi karena banjir. Sementara rumah-rumah tersapu oleh tanah longsor dan jalanan yang terendam air.
Sebuah kapal perang angkatan laut Selandia Baru sedang menuju ke kapal pesiar yang menyalakan suar daruratnya pagi ini di lepas pantai timur. Selandia Baru mendeklarasikan keadaan darurat nasional setelah gempa bumi pada 2011 dan saat pandemi Covid-19 pada 2020.