Balas Serangan Warga Palestina, Zionis Israel Setujui Permukiman Ilegal Yahudi

Zionis Israel menyetujui pembangunan permukiman yang baru di Tepi Barat

AP
Aktivis sayap kanan Israel dari Gerakan Pemukiman Nachala mendirikan bangunan sementara sebagai bagian dari protes yang menyerukan pendirian pemukiman Yahudi baru di Tepi Barat yang diduduki, di Habima Square di Tel Aviv, 12 Juli 2022. Mahkamah Agung Israel pada hari Rabu 27 Juli 2022, telah membuka jalan bagi penduduk pos terdepan permukiman Yahudi Tepi Barat Mitzpe Kramim untuk tetap tinggal di rumah mereka, membatalkan perintah penggusuran sebelumnya yang menetapkan bahwa tanah tersebut telah dibeli secara ilegal. Warga Palestina khawatir ini bisa menjadi preseden untuk perselisihan di masa depan atas permukiman Yahudi yang dibangun di atas tanah Palestina milik pribadi.
Rep: Rizky Jaramaya Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM – Kabinet pemerintahan sayap kanan Israel telah menyetujui legalisasi sembilan permukiman liar di wilayah pendudukan Tepi Barat. 

Baca Juga


Langkah ini menuai kecaman dari Otoritas Palestina (PA) yang menyebutnya sebagai "perang terbuka".

“Sembilan komunitas telah ada selama bertahun-tahun, bahkan beberapa telah ada selama beberapa dekade,” ujar Kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dilaporkan Aljazirah, Senin (13/2/2023).

Kantor Perdana Menteri Israel mengatakan keputusan itu diambil sebagai pembalasan atas dua serangan baru-baru ini di Yerusalem yang menewaskan 10 orang Israel.  Tiga orang Israel, termasuk dua anak, tewas dalam serangan di Ramot, lingkungan pemukiman Yahudi di Yerusalem Timur pada Jumat (10/2/2023). 

"Menanggapi serangan teroris yang mematikan di Yerusalem, kabinet keamanan memutuskan dengan suara bulat untuk mengesahkan sembilan komunitas di Yudea dan Samaria (Tepi Barat)," kata kantor Netanyahu dalam sebuah pernyataan. 

Kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada Ahad (12/2/2023) mengatakan, lebih banyak unit rumah kemungkinan akan dibangun di permukiman yang terpisah. Sekitar setengah juta orang Israel tinggal di lebih dari 200 pemukiman yang dibangun di atas tanah Palestina.  

Pembangunan permukiman ini dianggap ilegal menurut hukum internasional.  Warga Palestina mengatakan, perluasan pemukiman mengancam kelangsungan negara Palestina di masa depan yang diusung sebagai bagian dari solusi dua negara. 

Kementerian Luar Negeri Palestina pada Ahad mengatakan, keputusan terbaru Israel telah melewati "semua garis merah" dan merusak kebangkitan "proses perdamaian". 

Analis politik Mohammad Oweis mengatakan, pemerintahan Netanyahu meningkatkan klaimnya atas tanah Palestina. Netanyahu kembali terpilih dalam pemilu pada November 2022. Dia membentuk koalisi pemerintahan sayap kanan garis keras.

“Ini adalah eskalasi, ini akan meningkatkan tingkat kekerasan terhadap properti warga Palestina. Orang-orang Palestina akan terus melawan dengan apa pun yang mereka miliki untuk melindungi hidup dan harta benda mereka," kata Oweis. 

Pengumuman legalisasi permukiman liar Yahudi ini muncul di tengah meningkatnya kekerasan antara Israel-Palestina. Sedikitnya 46 warga Palestina tewas oleh pasukan Israel tahun ini.  Sembilan orang Israel dan satu orang Ukraina telah tewas dalam serangan Palestina enam pekan terakhir 

Pasukan  Israel telah menewaskan sedikitnya dua warga Palestina, termasuk seorang remaja di Tepi Barat dalam dua hari terakhir. Sebelumnya Netanyahu mengatakan, dia ingin "memperkuat pemukiman".

Pekan ini pemerintahan Netanyahu akan menyerahkan undang-undang ke Knesset atau parlemen Israel terkait pencabutan kewarganegaraan Israel dari yang terlibat terorisme.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler