Israel Batasi Penggunaan Kamar Mandi Bagi Para Tahanan Palestina
Pembatasan tersebut dikritik oleh kelompok hak asasi.
REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Israel, Itamar Ben-Gvir memerintahkan Layanan Penjara Israel (IPS) untuk mengurangi waktu yang diizinkan bagi tahanan Palestina untuk memiliki akses kamar mandi.
Arab 48 melaporkan, Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina, IPS memberikan pemberitahuan kepada para tahanan tentang jadwal baru untuk mengakses kamar mandi yang menunjukkan pengurangan waktu satu jam.
Langkah tersebut dikritik oleh kelompok hak asasi sebagai eskalasi agresi terhadap tahanan Palestina yang ditahan oleh Israel. Kepala Palestinian Prisoners Club, Qadura Fares, mengatakan, perintah Ben-Gvir ini akan menjadi penyebab ledakan atas kondisi di dalam penjara Israel.
“Terlepas dari keseriusan dampak tindakan ini terhadap para tahanan dalam hal kebersihan dan penyebaran penyakit, itu juga mencerminkan tingkat degradasi dan absurditas yang dimiliki Ben-Gvir,” kata Fares, dilaporkan Middle East Monitor, Selasa (14/2/2023).
Awal bulan ini, Ben-Gvir memerintahkan penghentian tahanan keamanan Palestina yang bekerja di toko roti di dua penjara Israel. Ben-Gvir mengatakan, dia membatalkan tunjangan dan indulgensi.
Sejak menduduki jabatan menteri akhir tahun lalu, Ben-Gvir telah memicu kontroversi di Israel maupun di luar negeri. Dia mendorong reformasi garis keras terhadap lembaga peradilan dan keamanan. Dia juga telah menyerukan hukuman mati bagi warga Palestina yang dianggap sebagai "teroris" dan telah berjanji untuk mempersulit kondisi penjara bagi warga Palestina.
Israel menahan sekitar 4.700 tahanan Palestina, termasuk wanita dan anak-anak. Angka tersebut termasuk narapidana yang dihukum, serta mereka yang ditahan di bawah penahanan administratif yang tanpa dakwaan atau persidangan.