Johnny G Plate Ungkap akan Hormati Proses Hukum

Johnny mengaku hadir sebagai bentuk ketaatan pada proses hukum yang berlangsung.

Republika/Putra M. Akbar
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (ketiga kanan) bersama Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (kedua kiri) dan Direktur Penyidikan Pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi (kanan) menyampaikan konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (14/2/2023). Johnny G. Plate diperiksa sebagai saksi selama sembilan jam terkait dugaan kasus korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020-2022.
Rep: Muhammad Rizki Triyana Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Usai diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) perihal kasus korupsi pembangunan menara Base Tranceiver Station (BTS) 4G di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sampaikan beberap hal. Johnny menyampaikan bahwa kehadirannya sebagai bentuk ketaatan dalam proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejagung. 


Johnny menjelaskan, dirinya sudah memberikan keterangan oleh para penyidik secara bertanggung jawab sebagaimana mestinya. 

Dia menuturkan, sebagai menteri kominfo, dirinya siap apabila Kejagung membutuhkan keterangan lebih lanjut. Johnny juga mengaku akan menghormati proses hukum dan akan ia lakukan secara baik. Dia berharap agar proses ini dapat berjalan dengan baik. 

 

 

 

 

Videografer | Muhammad  Rizki Triyana

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler