Arab Saudi Tetapkan Usia Minimal 12 Tahun untuk Menunaikan Ibadah Haji
IHRAM.CO.ID, KAIRO – Otoritas Arab Saudi telah mengumumkan kuota jamaah haji 2023 akan dikembalikan ke masa sebelum pandemi Covid-19. Karena itu, usia minimum bagi jamaah yang akan menunaikan ibadah haji tahun ini adalah 12 tahun.
Tidak hanya itu, Kementerian Haji Arab Saudi juga telah mengumumkan prioritas untuk mendaftar haji tahun ini akan diberikan kepada umat Islam yang belum pernah melakukan haji, salah satu dari lima kewajiban Islam.
Adapun izin haji dapat dikeluarkan melalui platform elektronik “Absher” mulai dari 15-10-1444AH, yaitu kurang dari dua bulan sebelum musim haji yang jatuh tempo pada akhir Juni tahun ini.
Dilansir di Gulf News, Rabu (15/2/2023), Kementerian Haji menyampaikan hanya umat Muslim yang memegang visa haji, atau mereka yang memiliki tempat tinggal resmi di Arab Saudi, yang akan diizinkan untuk melakukan ritual ziarah.
Sebelumnya, pihak kementerian telah meluncurkan empat paket haji untuk jamaah domestik yang ingin melaksanakan ibadah di tahun ini. Adapun biaya ini berkisar mulai dari 3.984 hingga 11.841 riyal Saudi.
Menurut penjelasan dari Kementerian Haji, perincian paket dan biaya transportasi ini tergantung pada jenis alat transportasi dan kota asal keberangkatan jamaah dalam perjalanan ke haji.
Arab Saudi mengatakan tidak akan ada batasan jumlah jamaah haji dari seluruh dunia untuk musim haji mendatang. Hal ini seolah membalikkan pembatasan yang berlaku sebelumnya, yang dipicu oleh pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir.
Seperti yang diketahui, dalam dua tahun terakhir Arab Saudi mengurangi jumlah umat Islam yang diperbolehkan menunaikan ibadah haji. untuk mencegah penyebaran Covid-19. Biasanya sekitar 2,5 juta Muslim dari seluruh dunia melaksanakan ibadah haji setiap tahun di masa pra-pandemi.
Umat Muslim di seluruh dunia, yang secara fisik dan finansial mampu melakukan haji, harus menunaikannya setidaknya sekali seumur hidup.
Sumber: gulfnews