Ibu Brigadir J: Semoga Kejujuran Bharada E Membawakan Vonis yang Terbaik

Bharada E telah mengaku dan datang bersujuh bersalah.

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E tiba untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Rep: Alkhaledi Kurnialam Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, berharap Hakim PN Jakarta Selatan memberikan vonis yang terbaik kepada Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Terkait jumlah vonis penjara, ia mengaku, menyerahkannya kepada Majelis Hakim.

Baca Juga


"Kami harap yang terbaik dari awal, dan persidangan ini pun dari pertemuan kami juga dengan Bharada E, karena Bharada E telah mengaku atau datang sujud di hadapan kami, semogalah kata jujurnya membawakan vonis yang terbaik dari hakim kepada dia, kami tidak menentukan itu," kata Rosti di PN Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2023).

Dengan pengakuan Bharada E, Rosti mengatakan, hanya berharap hakim memberikan vonis terbaik untuk terdakwa. "Semoga kebijaksanaan Tuhan turun atas hakim yang mulia agar vonis yang diberikan atau ditegakkan keadilan yang seadil-adilnya, biarlah hakim yang memberikan vonis terbaik buat Richard Eliezer," tuturnya.

Sebelumnya, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Hendra Simanjuntak berharap agar Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E divonis dengan hukuman ringan oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kejujuran terdakwa di kasus ini disebutnya perlu diapresiasi.

"Jangan seperti sikap jaksa, dia sudah jujur, tapi tidak dihargai. Dia sudah jadi justice collaborator, tapi ketika sudah sampai di pengadilan dikhianati. Itu tidak boleh, justru kalau terjadi sikap seperti jaksa ini orang akan berpikir percuma berkata jujur, percuma berkata yang benar toh tidak dihargai," kata Kamaruddin menjelaskan. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler