Menag akan Naikkan Setoran Awal Jamaah Haji
IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 par jamaah haji reguler. Namun, pemerintah berencana untuk menaikkan setoran awal jamaah haji atau setoran awal daftar haji.
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, angka Rp 90 juta tersebut terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jamaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3 persen) dan penggunaan nilai manfaat per Jamaah sebesar Rp 40.237.937 (44,7 persen).
Namun, menurut dia, pembagian persenan dua komponen tersebut ke depannya akan disesuaikan dengan kondisi keuangannya.
"Jadi trennya akan dilihat kondisinya, kondisi keuangannya. Yang pertama diputuskan itu terkait setoran awal. Setoran awal jamaah sudah 20 tahun gak berubah, akan kita naikkan. Supaya ketika pelunasan gak terlalu berat," ujar Yaqut saat wawancara usai rapat kerja di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2023).
Selain itu, menurut dia, tahun depan jamaah juga akan dibolehkan untuk mengangsur pelunasannya. Menurut dia, pihaknya akan membuat skema berbeda untuk memudahkan jamaah.
"Jamaah boleh mencicil, top up setelah pendaftaran awal. Setelah daftar mereka bisa mencicil sampai lunas. Ke depan kita akan membuat skema yang berbeda agar jamaah juga tidak terlalu berat dalam melakukan pelunasan biaya ibadahnya," ucap Yaqut.
Dia pun berterima kasih kepada seluruh calon jamaah haji yang telah menunggu penetapan BPIH dan Bipih tahun ini. Karena, menurut dia, untuk menetapkan biaya haji tahun ini bukan lah yang mudah.
"Kami ucapkan terima kasih pada seluruh jamaah haji. Karena ini bukan keputusan yang mudah. Kurang lebih satu bulan, dua minggu kita abis-abisan baku hitung, untuk kebutuhan jamaah. Meski tentu saja sebagian kalangan masih dianggap tinggi, percayalah DPR dan pemeritnah lebih proporsional," kata Yaqut.