Menag akan Naikkan Setoran Awal Calon Jamaah Haji
Setoran awal yang ada sejak 20 tahun akan dinaikkan.
Republika/Prayogi.
Rep: Havid Al Vizki Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyepakati besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) senilai Rp 90 juta. Terkait hal tersebut, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas berencana akan menaikkan setoran awal calon jamaah haji.
Baca Juga
Yaqut menyebutkan nantinya setoran awal yang ada sejak 20 tahun akan dinaikkan. Menurutnya hal itu dilakukan agar saat pelunasan calon jamaah haji tidak terlalu berat. Selain itu, ia menjelaskan setelah setoran awal calon jamaah bisa menyicil sisa pelunasan.
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler