Sekjen NATO Desak Turki Ratifikasi Aplikasi Finlandia dan Swedia
Finlandia dan Swedia mendaftar untuk gabung NATO setelah invasi Rusia ke Ukraina.
REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Sekretaris Jenderal aliansi Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) Jens Stoltenberg mengatakan pada Kamis (16/2/2023), sudah waktunya bagi Turki meratifikasi aplikasi Finlandia dan Swedia untuk bergabung dengan aliansi pertahanan itu. Permintaan ini disampaikan saat dia berbicara pada konferensi pers bersama di Ankara dengan Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu.
Stoltenberg menggambarkan protes pembakaran Alquran sebagai tindakan tercela dan Pemerintah Swedia dinilai telah menunjukkan posisi yang kuat terhadap protes yang harus dipuji. “Bagi saya, ini hanya menunjukkan Swedia dan Finlandia memahami dan menerapkan kebijakan yang mengakui keprihatinan yang diungkapkan Turki. Dan inilah mengapa saya pikir sudah waktunya untuk meratifikasi,” katanya.
Namun, Cavusoglu mengulangi posisi Turki yang dapat mengevaluasi tawaran Finlandia dan Swedia untuk bergabung dengan NATO secara terpisah. Meski mengakui Swedia telah mengubah undang-undang tentang terorisme sejalan dengan tuntutan Turki dan dia meminta perubahan itu harus dilaksanakan sepenuhnya.
Finlandia dan Swedia mendaftar untuk bergabung dengan NATO setelah invasi Rusia ke Ukraina pada Februari tahun lalu. Tawaran keanggotaan mereka telah diratifikasi oleh semua sekutu kecuali Hungaria dan Turki.
Turki secara luas dipandang sebagai penahan utama dengan Presiden Recep Tayyip Erdogan menunjukkan negaranya dapat meratifikasi aplikasi Finlandia sementara tidak melanjutkan dengan Swedia. Ankara mengatakan Stockholm menampung anggota Kurdistan Workers Party (PKK) yang dipandang sebagai kelompok teroris oleh Turki, Uni Eropa, dan lainnya.
Bulan lalu, Turki menangguhkan pembicaraan dengan Swedia dan Finlandia terkait permohonan setelah protes dengan melibatkan Rasmus Paludan membakar salinan Alquran di luar kedutaan Turki di Stockholm. Tindakan ini memunculkan kecaman besar oleh Turki yang menyatakan tidak akan mengabulkan ratifikasi permintaan Swedia.