Rusia Tuntut 680 Pejabat Ukraina dengan Dakwaan Kejahatan Perang

Ukraina dituduh menggunakan sarana dan metode perang yang dilarang

AP/Sergei Kholodilin/BelTA
Rusia telah mendakwa 680 pejabat Ukraina, termasuk di dalamnya 118 anggota angkatan bersenjata dan kementerian pertahanan Ukraina, dengan pelanggaran hukum yang mengatur pelaksanaan perang.
Rep: Kamran Dikarma Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW – Rusia telah mendakwa 680 pejabat Ukraina, termasuk di dalamnya 118 anggota angkatan bersenjata dan kementerian pertahanan Ukraina, dengan pelanggaran hukum yang mengatur pelaksanaan perang. Para pejabat Ukraina dituduh menggunakan “sarana dan metode perang yang dilarang”, termasuk penembakan terhadap warga sipil.

“Saat ini, prosedur penuntutan dilakukan terhadap 680 orang. Di antara para terdakwa, 118 orang adalah dari kalangan komandan dan pimpinan Angkatan Bersenjata Ukraina dan Kementerian Pertahanan Ukraina,” ujar Kepala Komite Investigasi Rusia Alexander Bastrykin dalam sebuah wawancara dengan kantor berita Rusia, TASS, Senin (20/2/2023).

Bastrykin, yang melapor langsung kepada Presiden Vladimir Putin, mengatakan, dakwaan tersebut termasuk penggunaan senjata terhadap penduduk sipil. Dia menambahkan, sebanyak 138 dari pejabat-pejabat Ukraina terkait, telah didakwa secara in absentia. Otoritas Ukraina belum memberikan komentar terkait penuntutan terhadap 680 pejabatnya oleh Rusia.

Menurut Kantor Kejaksaan Ukraina, mereka telah mendaftarkan lebih dari 70 ribu kejahatan perang Rusia sejak awal konflik pada 24 Februari tahun lalu. Ukraina juga mengungkap sejumlah kasus kriminal terhadap anggota pasukan Rusia, termasuk terhadap bos kelompok tentara bayaran, Wagner Group.

Baik Ukraina maupun Rusia telah membantah menargetkan warga sipil dalam pertempuran mereka yang sebentar lagi menginjak tahun pertama. Meski angka valid tentang jumlah kematian sukar diperoleh, tapi perang disebut telah menyebabkan ribuan orang tewas.

Pekan lalu, pemerintahan Presiden Amerik Serikat (AS) Joe Biden mengatakan, mereka secara resmi menyimpulkan bahwa Rusia telah melakukan "kejahatan terhadap kemanusiaan" di Ukraina. Moskow telah menolak tuduhan tersebut.


sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler