Dorong Belanja, Presiden Minta Pemda Percepat Izin Konser

Setidaknya ada 3.000 acara seni dan olah raga yang digelar pada tahun ini.

Republika/Thoudy Badai
Grup vokal Westlife tampil dalam konser yang bertajuk The Wild Dreams Tour di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (9/2/2023). Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah untuk dapat mempermudah dan mempercepat perizinan penyelenggaraan acara seni dan olahraga, seperti konser musik.
Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah untuk dapat mempermudah dan mempercepat perizinan penyelenggaraan acara seni dan olahraga, seperti konser musik. Hal itu untuk mendorong belanja masyarakat.

Baca Juga


Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2023 di Balikpapan, Kamis (23/2/2023). "Saya ketemu gubernur, wakil gubernur dan sekretaris daerah untuk izin-izin masalah ini, jangan ada yang dihambat, karena menyangkut belanja masyarakat. Enggak apa-apa digunakan untuk nonton konser, nonton sepakbola, biarkan spending masyarakat," kata Presiden seperti disaksikan dalam tayangan virtual melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.

Presiden memperkirakan setidaknya ada 3.000 acara seni dan olah raga yang digelar pada tahun ini, seiring dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Penyelenggaraan acara tersebut menjadi kesempatan bagi masing-masing daerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, melalui belanja masyarakat.

Presiden Jokowi menyebutkan tabungan masyarakat mencapai Rp 690 triliun yang ada di perbankan. Dana tersebut tidak dibelanjakan karena masyarakat masih mengendalikan pengeluaran, terutama saat PPKM masih diberlakukan.

Oleh karena itu, Presiden meminta agar pemerintah daerah dapat mempercepat perizinan untuk kegiatan seni dan olahraga. Pasalnya, para penyelenggara acara (event organizer/EO), kata Jokowi, mengeluhkan lambatnya perizinan yang baru terbit menjelang acara.

"Problemnya setelah saya ketemu bersama EO itu kecepatan kita memberi izin sangat kurang. Dua hari sebelum hari H izin baru keluar, tiga hari sebelum hari H izin baru keluar," kata dia.

Presiden Jokowi meminta agar perizinan bisa dikeluarkan setidaknya dua bulan sebelum acara diselenggarakan, agar EO memiliki banyak waktu untuk mempromosikan acara.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler