Mekanisme Istithaah Haji Bisa Berubah
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI), Prof Amin Suma mengungkapkan, mekanisme istithaah (mampu) haji dapat berubah-ubah seiring dengan perkembangan manusia dan ilmu pengetahuan.
"Sudah final haji wajib dengan syarat Istithaah, zaman nabi ada dua kata singkat, padat, akurat, tapi karena watak karakter perkembangan manusia dan ilmu pengetahuan bisa mengubah segalanya, para ulama sudah antisipasi, menyangkut pelaksanaannya mulai dari sholat, puasa, haji selalu dalam implememtasi ada mekanisme yang bisa diubah termasuk kategori Istithaah," kata Prof Amin dalam Seminar Nasional yang digelar oleh Program Studi Doktor Perbankan Syariah FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Dia mengatakan, batasan Istithaah diperdebatkan para ahli dari masa ke masa. Menurut Prof Amin, aspek Istithaah bukan hanya perbekalan, kesehatan serta keamanan, baik 'Al-zaad' dan 'al-raahilah' memiliki konsep yang sangat luas.
"Setiap pengurusan haji intinya multi aspek multi displin, jadi fiqih itu salah satu. Saya lihat peraturan menteri kesehatan yang mengatur Istithaah dalam bidang kesehatan luar biasa mencapai tujuh bab dan sekian banyak pasal. Ini maknanya tidak sesederhana ketika terjadi di zaman nabi, sepanjang perjalanan perlu pembaharuan," ujar Prof Amin.
"... Barangsiapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu (Istitha'ah) mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam" (QS. Ali Imran ayat 97).
"Teks maupun konteks istithaah, lengkapnya Istithaah Haji telah ditanyakan sebagian sahabat kepada Nebi Muhammad. Terutama terkait dengan kata sabiilaan. Apa itu al-sabil? Nabi menjawabnya secara singkat, namun padat dan dipastikan akurat. Apa itu? Al-zaad wa-al-raahilah, yang secara leterlek lazim dimaknai dengan pembekalan dan keamanan selama melakukan perjalanan haji itu sendiri dari tempat kediaman menuju sentra peribadatan haji hingga kembali ke tempat semula di Indonesia," papar prof Amin.
Di samping itu Prof Amin mengatakan, meskipun haji meliputi banyak aspek. Akan tetapi yang ditonjolkan dalam Alquran, Hadits dan ulama berkenaan dengan aspek ubudiyah di dalam surat Al-Baqarah.
وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِ
"Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah." (QS. Al-Baqarah ayat 196)