Pembebasan Lahan Tol Semarang-Demak Seksi I Segera Diselesaikan

Keluhan masyarakat ditampung Presiden Jokowi dan disampaikan kepada menteri terkait.

ANTARA FOTO/Aji Styawan
Foto udara sejumlah kendaraan roda empat melaju di Jalan Tol Semarang-Demak Seksi II di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Kamis (22/12/2022) (ilustrasi). Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengatakan bahwa persoalan terkait pembebasan lahan Jalan Tol Semarang-Demak Seksi I Ruas Kaligawe-Sayung segera diselesaikan.
Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, DEMAK -- Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengatakan bahwa persoalan terkait pembebasan lahan Jalan Tol Semarang-Demak Seksi I Ruas Kaligawe-Sayung segera diselesaikan.

Baca Juga


"Tadi sudah ditemui dan Presiden mengatakan akan diselesaikan, keluhan sudah ditampung dan langsung ditugaskan kepada para menteri. Insya Allah akan segera dibereskan, nanti kami bantu," kata Ganjar Pranowo, usai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Semarang-Demak Seksi II, di Sayung, Kabupaten Demak, Sabtu (25/2/2023).

Ganjar mengungkapkan, pada saat peresmian Jalan Tol Semarang-Demak Seksi II, ada sejumlah warga yang menyampaikan persoalan yang dialami langsung kepada Presiden Jokowi. Dalam pertemuan itu, kata dia lagi, Presiden Jokowi menyampaikan akan menyelesaikan persoalan secepatnya.

Menurut Ganjar, keluhan masyarakat sudah ditampung Presiden Jokowi dan disampaikan kepada menteri terkait. "Kami senang dan berterima kasih, karena Presiden Jokowi luar biasa. Beliau menemui perwakilan masyarakat yang merasa belum puas terkait proyek ini," kata Ganjar.

Proyek Jalan Tol Semarang-Demak Seksi I belum rampung dikerjakan, karena jalur tol yang dibangun di atas laut itu terkendala pembebasan lahan milik warga. Warga tak mau jika lahan mereka dianggap hilang, meskipun kenyataannya lahan di sana sudah tidak terlihat lagi karena tertutup air laut.

Pemerintah hingga saat ini masih berupaya mencari jalan tengah melalui sejumlah mekanisme untuk menyelesaikan persoalan ini. Proyek pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak memiliki dua seksi pekerjaan, yakni Seksi I Ruas Kaligawe-Sayung dengan panjang 10,39 kilometer, dan Seksi II Ruas Sayung-Demak memiliki panjang 16,31 kilometer.

Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak menggunakan skema kerja sama badan usaha dengan pemerintah (KPBU). Jalan Tol Semarang-Demak Seksi I menjadi tanggung jawab pemerintah dengan menggunakan APBN sebesar Rp10 triliun, sedangkan Seksi II menjadi wewenang Badan Usaha Jalan Tol yaitu PT PP Semarang Demak dengan biaya konstruksi Rp4,7 triliun.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler