Polres Garut Ungkap Perampokan Uang BOS dengan Modus Gembos Ban
Korban perampokan merupakan seorang kepala sekolah swasta.
REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kepolisian Resor Garut mengungkap identitas komplotan kasus perampokan uang bantuan operasional sekolah (BOS) dengan modus gembos ban di wilayah perkotaan Garut, Jawa Barat. Pelaku berjumlah empat orang, dua orang ditangkap dan dua lagi masih dalam pengejaran polisi.
"Alhamdulillah, dari empat pelaku kami sudah menangkap dua, sekarang anggota lagi mengejar pelaku lainnya," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro di Garut, Sabtu (25/2/2023).
Ia menuturkan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku perampokan modus gembos ban setelah kejadian seorang kepala sekolah swasta menjadi korban usai mengambil uang sebesar Rp 167 juta dari Bank Jabar Banten Garut, Senin (20/2/2023) siang.
Polisi, kata dia, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi di lokasi hingga akhirnya dapat diketahui komplotan perampok modus gembos ban itu. Dua pelaku yang saat ini sedang diburu. Dia meminta mereka menyerahkan diri.
"Jika tidak, akan terus dikejar dan diberi tindakan tegas terukur," katanya.
Kapolres mengatakan bahwa kasus perampokan tersebut terjadi setelah korban yang merupakan seorang perempuan keluar dari kantor bank, kemudian komplotan pelaku mengikutinya. Sesampainya di Jalan Ciledug, Garut Kota, mobil korban diberitahukan gembos, lalu korban keluar mobil, kemudian pelaku ambil uang yang disimpan di jok mobil korban.
Setelah itu, korban sadar uang yang disimpan di mobil sudah raib diambil oleh komplotan perampok tersebut, kemudian lapor ke polisi.