34 Orang Mendaftar Jadi Kadis PUPR dan Diarpus Kota Bogor

Hingga tahapan penutupan pendaftaran berakhir, berkas 19 orang dinyatakan lengkap.

Dok Pemkot Bogor
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sopiah.
Rep: Shabrina Zakaria Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Panitia Seleksi (Pansel) mencatat ada 34 orang telah mendaftar jadi Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kota Bogor. Proses pendaftaran open bidding alias lelang dua kursi jabatan Kadis kosong itu resmi ditutup pada, Jumat (24/2/2023) malam.

Baca Juga


“Hingga tahapan penutupan pendaftaran berakhir, 19 orang yang dinyatakan lengkap secara administrasi,” kata Ketua Pansel, Syarifah Sofiah, Ahad (26/2/2023).

Syarifah menyebutkan, 15 orang dari 34 orang yang mendaftar, dinyatakan gugur lantaran tidak memenuhi administrasi berkas pendaftaran. Sehingga tersida 19 orang lagi, dimana 13 di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kota (Pemkot Bogor).

Dia menjelaskan, hasil pengumuman seleksi administrasi dan rekam jejak diumumkan pada, Sabtu (25/2/2023). Proses seleksi berikutnya masuk pada tahap uji kompetensi dan pemaparan visi dan misi peserta berupa penulisan makalah yang dilakukan Ahad (26/2/2023).

Kemudian tahapan dilanjutkan dengan tes penulisan makalah yang dijadwalkan pada, Senin (27/2/2023). “Tes kesehatan dilakukan pada hari berikutnya Selasa 28 Februari 2023,” ucap Syarifah yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor ini.

Syarifah mengatakan, hasil seleksi tiga calon terbaik akan dilakukan pada Kamis (2/3/2023). Serangkan penetapan calon terpilih rencananya paling lambat akan dilakukan pada Jumat (10/3/2023).

Dia menjelaskan, peserta seleksi terbuka berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) seluruh Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 110 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Selain itu, peserta lelang jabata memiliki pangkat/golongan ruang paling rendah Pembina (IV/a); sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat dua tahun, diutamakan eselon III.A; berusia paling tinggi 56 tahun pada tanggal 10 Maret 2023.

Lalu, disebutkan Syarifah, peserta lelang jabatan memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma empat, diutamakan pascasarjana. Serta harus mendapat persetujuan tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi PNS yang berasal dari luar Pemerintah Daerah Kota Bogor.

“Pengumuman pendaftaran dapat dilihat pada surat resmi yang dikirimkan ke seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat, media massa dan papan pengumuman BKPSDM Kota Bogor serta website Pemerintah Daerah Kota Bogor,” pungkasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
 
Berita Terpopuler