Blokir Sebagian APBN Kementerian dan Lembaga, Ini Alasan Sri Mulyani
Tujuannya agar ada pencadangan dana jika sewaktu-waktu ekonomi nasional bergejolak.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penerapan automatic adjustment atau memblokir Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar lima persen diperlukan. Tujuannya agar ada pencadangan dana jika sewaktu-waktu ekonomi nasional bergejolak.
Misalnya saja saat harga minyak dunia meroket dan membuat subsidi energi melonjak dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 500 triliun lebih. Sri Mulyani menyatakan, bila APBN tidak meredam itu, ekonomi nasional pasti jatuh.
"Subsidi dinikmati seluruh rakyat Indonesia. Saya ngomong pajak terus, sehingga kalau kami bicara tentang APBN K/L, ini situasi tidak pasti, tolong cadangkan dari belanja yang sudah kami alokasikan," kata Sri Mulyani dalam Economic Outlook 2023 di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Jika yang terjadi seperi tahun lalu, kata dia, saat harga batu bara melonjak menjadi 400 dolar AS per ton, kini sudah berada di kisaran 200 dolar AS per ton. Sementara harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) pun telah menurun ke 900 dolar AS per ton.
Maka, kata dia, di tengah ketidakpastian global, seandainya terjadi lagi lonjakan harga, negara memilki cadangan dana guna menjaga ekonomi Indonesia tetap resilien. Ia melanjutkan, sejauh ini tidak ada K/L yang membelanjakan anggaran hingga 100 persen.
"Rata-rata realisasi anggaran dari K/L mencapai 94 sampai 95 persen. Paling tinggi 98 persen," ujarnya.
Sri Mulyani menuturkan, bila evaluasi semester I 2023 menunjukkan ekonomi Indonesia baik-baik saja, maka pada semester II 2023 tidak akan lagi dilakukan pemblokiran APBN. "Saya berani taruhan, belanjanya K/L Itu enggak mungkin di atas 60 sampai 70 persen. Jadi (blokir) lima persen itu enggak mempengaruhi apa-apa," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan akan kembali melakukan Automatic Adjustment atau blokir anggaran kementerian dan lembaga (K/L) tahun anggaran 2023 sebesar Rp 50,23 triliun. Itu merupakan strategi hadapi ketidakpastian perekonomian global dan kondisi geopolitik saat ini.