BKPM Kawal Pembangunan Industri Pupuk di Papua

Pabrik tersebut ditargetkan beroperasi secara komersial pada 2027.

Pupuk Indonesia
Ilustrasi PT Pupuk Indonesia (Persero). Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia siap mengawal percepatan pembangunan kawasan industri pupuk di Fakfak, Papua Barat.
Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia siap mengawal percepatan pembangunan kawasan industri pupuk di Fakfak, Papua Barat. Pabrik tersebut ditargetkan beroperasi secara komersial pada 2027.

Baca Juga


Dalam Kick-Off Meeting Pembangunan Kawasan Industri Pupuk Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, Bahlil mengatakan pembangunan kawasan industri pupuk di Provinsi Papua Barat merupakan proyek besar dalam rangka membuat lumbung pangan di kawasan timur Indonesia. Pasalnya, selama ini, untuk mendatangkan pupuk ke wilayah Papua membutuhkan biaya logistik yang tinggi sehingga sulit untuk mengembangkan sektor pertanian.

"Proyek ini telah termasuk ke dalam PSN (Proyek Strategis Nasional). Oleh karena itu, sesuai arahan Presiden (Joko Widodo), harus kita kawal sampai tuntas. Jangan sampai ada gerakan tambahan yang menghalangi pelaksanaan PSN," kata Bahlil dalam keterangan di Jakarta, Senin (27/2/2023).

Bahlil juga mengapresiasi dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga teknis lainnya yang membantu dan mengawal percepatan investasi proyek kawasan industri pupuk di Papua Barat. Ia menekankan, pekerjaan ini harus dilakukan secara simultan dan paralel dengan tetap menaati aturan hukum.

"Kami berharap kementerian/lembaga terkait dapat membantu proses pelaksanaan dan mengawal proyek dengan baik. Perkembangan yang bagus jangan diganggu, yang belum bagus kita perbaiki," tegas Bahlil yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi itu.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury menyampaikan hal-hal yang perlu menjadi perhatian khusus antara lain terkait dengan studi kelayakan atau feasibility study (FS) proyek agar angka Internal Rate of Return (IRR) yang diproyeksikan tidak berbeda jauh dengan realisasinya nanti.

Pahala juga mengingatkan bahwa pembebasan kawasan yang perlu koordinasi lanjutan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Selain itu, koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait dengan penyiapan infrastruktur pendukung seperti pelabuhan dan akses jalan.

"Sesuai arahan Menteri BUMN (Erick Thohir), kami sangat mendukung proyek industri pupuk ini dan juga memastikan agar produksi gas di kawasan Timur Indonesia betul-betul termonetisasi dan mampu menghasilkan pupuk karena fasilitas produksi pupuk di Timur belum ada," ujar Pahala.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) Rahmad Pribadi menyampaikan PKT siap memasok kebutuhan urea sebanyak 5 juta ton atau sekitar 80 persen dari kebutuhan pupuk Indonesia pada 2030. Proyek kawasan industri pupuk Fakfak ditargetkan untuk beroperasi secara komersil pada semester II tahun 2027.

"Kami membutuhkan dukungan dalam hal pengadaan lahan, percepatan izin, penyiapan lahan dan akses jalan, kepastian tata ruang, dan izin-izin terkait lainnya dari kementerian terkait. Kami juga membutuhkan dukungan keamanan dari Kepolisian RI dan TNI serta Kejaksaan Agung dalam pelaksanaan proyek ini," kata Rahmad.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler