Mulai Masuk Sekolah Jam 05.30, Siswa SMA Kupang Kesulitan Angkutan Umum
Sarana angkutan umum belum beroperasi pada pukul 04.30 sampai 05.30 WITA.
REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri I Kupang di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, memulai kegiatan sekolah pada pukul 05.30 WITA sesuai instruksi Gubernur Viktor B Laiskodat, Rabu (1/3/2023).
"Respons anak-anak cukup baik. Pada awalnya datang sekitar 16 orang dari 400-an siswa, tetapi setelah memasuki jam 05.30 WITA semakin banyak yang datang walaupun terlambat," kata Pelaksana Tugas Kepala SMA Negeri I Kupang, Sandi Paliman.
Dijelaskan bahwa sebelumnya kegiatan belajar mengajar di sekolah dimulai pukul 06.30 WITA, tetapi kemudian dimajukan ke pukul 05.30 WITA sesuai dengan instruksi gubernur Nusa Tenggara Timur.
Sandi mengatakan pemajuan waktu belajar mengajar diikuti dengan pemajuan waktu pulang sekolah. "Biasanya jam pulang jam 13.00 WITA, kini pulang lebih awal, yakni jam 12.00 WITA," kata dia.
Baca juga : Universitas Brawijaya Luncurkan Program 1.000 Mahasiswa Wirausaha
Karolina Langko, siswi Kelas 12 IPS di SMA Negeri I Kupang, mengaku tidak bermasalah dengan pemajuan waktu belajar mengajar di sekolahnya. "Ini demi pengembangan karakter kami, jadi saya setuju saja," kata dia.
Namun, dia mengaku kesulitan mengakses pelayanan transportasi untuk berangkat ke sekolah lebih pagi karena umumnya angkutan umum belum beroperasi pada pukul 04.30 WITA sampai 05.30 WITA.
"Tadi saya bangun jam 04.00 pagi, lalu diantar kakak yang juga pagi-pagi harus berangkat kerja. Untuk transportasi (pelajar) diharapkan bisa dipikirkan oleh pemerintah juga," kata dia.
Saat ini baru dua sekolah menengah atas yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar mulai pukul 05.30 WITA, yakni SMA Negeri 6 Kota Kupang dan SMA Negeri I Kota Kupang.
Baca juga : Kepulauan Masalembo Krisis Bahan Pokok, DPRD: Warga Beralih Makan Singkong
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi, ada 10 sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Kupang yang siap melaksanakan kegiatan belajar mengajar mulai pukul 05.30 WITA untuk pelajar kelas 12.
Sekolah yang siap melaksanakan kegiatan belajar mengajar mulai pukul 05.30 WITA untuk pelajar kelas 12 meliputi SMAN 1 Kota Kupang, SMAN 2 Kota Kupang, SMAN 3 Kota Kupang, SMAN 5 Kota Kupang, SMAN 6 Kota Kupang, SMKN 1 Kota Kupang, SMKN 2 Kota Kupang, SMKN 3 Kota Kupang, SMKN 4 Kota Kupang, dan SMKN 5 Kota Kupang.