Polisi Tangkap Transgender yang Jadi Imam Masjid di Pakistan
Warga mengetahui Khan adalah transgender saat polisi mendapatinya mengemis.
REPUBLIKA.CO.ID, RAWALPINDI -- Seorang transgender ditangkap polisi Pakistan karena menyembunyikan identitas dirinya agar dapat melaksanakan tugas sebagai imam masjid.
Seperti dilansir The Express Tribune pada Sabtu (4/3/2023), transgender yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut bernama Muhammad Khan. Ia ditangkap kepolisian Rawat karena menyembunyikan identitasnya agar menjadi imam di sebuah masjid lokal di kota Rawalpindi, Pakistan.
Penangkapan Khan bermula dari pengaduan warga setempat. Seorang warga yakni Raja Shafiq membuat pengaduan pada polisi bahwa Khan adalah transgender. Ia telah memimpin sholat berjamaah di masjid hampir satu setengah tahun lamanya. Selain itu, Khan juga memimpin sholat jenazah.
Shafiq mengatakan bahwa Khan meninggalkan masjid pada bulan lalu pascapenduduk setempat melepasnya dengan memberikan salam perpisahan dengan hormat. Namun, setelah kepergian Khan dari masjid, warga baru mengetahui Khan adalah transgender.
Shafiq mengatakan warga mengetahui Khan adalah transgender saat polisi mendapatinya mengemis di jalanan. Polisi pun menangkap Khan yang membuat identitasnya terungkap bahwa dia adalah seorang transgender.
Sementara itu polisi mengatakan penahanan akan diminta dari pengadilan setempat bagi tersangka untuk penyelidikan lebih lanjut.