Razia Minuman Keras Jelang Ramadhan, Efektifkah?
Beberapa daerah di Indonesia biasa melakukan razia miras menjelang Ramadhan.
Jelang Ramadhan, beberapa daerah di Indonesia melakukan razia miras. Polres Kendari, Sulawesi Selatan menyita miras sebanyak 95 liter saat patroli bersama di wilayah setempat. Begitu juga di wilayah Jawa Timur yang terus mengintensifkan operasi dalam melakukan razia miras jelang puasa Ramadhan 1444 Hijriah.
Dilansir dari www.antaranews.com, Minggu, 26/2/2023, Polres Situbondo, Jawa Timur telah mengamankan 20 botol minuman keras berbagai merk saat melaksanakan Kegiatan Rutin Peningkatan (KRDY), yaitu kegiatan berupa pengambilan penindakan terhadap penjual minuman keras (miras).
Petugas menggerebek kios-kios yang menjual berbagai jenis minuman keras secara bebas. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat. Sebelumnya, masyarakat merasa resah dengan keberadaan warung yang menjual minuman keras. Pasalnya, aktivitas di kios menimbulkan ketidaknyamanan dan kecemasan bagi wisatawan dan masyarakat sekitar.
Jika ingin melakukan razia sebaiknya tidak harus menunggu datangnya bulan Ramadhan, karena sebenarnya minum adalah sesuatu yang haram dan harus diberantas. dimana kegiatan ini hanya akan menjadi tradisi yang berulang setiap tahun jika tidak diusahakan dengan baik dan benar. Selain itu, alkohol memiliki efek berbahaya bagi yang meminumnya dan dapat merugikan orang lain. Razia juga hanya dilakukan di kios-kios kecil, padahal di kota-kota besar di Indonesia banyak yang melegalkan atau menjual minuman keras secara bebas.
Oleh karena itu, harus ada tindak lanjut yang tegas bagi para produsen dan pengedar miras yang nyata dari pemerintah agar upaya pemberantasan miras dapat terwujud dan tidak semakin menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat Indonesia.