Titik Kritis Kehalalan Parfum

Parfum yang pelarutnya berasal dari non-alkohol, hukumnya halal dan tidak najis.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

Tak lengkap rasanya jika bepergian tidak menyemprotkan parfum ke tubuh. Parfum telah menjadi gaya hidup banyak orang, apalagi bagi mereka yang sangat memperhatikan penampilan. Parfum merupakan minyak esensial dan senyawa aroma serta pelarut, yang digunakan untuk memberikan wangi pada tubuh manusia. Parfum sendiri sudah dikenal sejak ribuan tahun yang lalu,...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler