Skuter Listrik Dilarang di Malioboro, Bagaimana Nasib Usaha Sewa Skutik?

Pemerintah diharapkan mencarikan solusi bagi pengusaha skutik di Yogyakarta.

Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah warga mengendarai skuter listrik.
Rep: Silvy Dian Setiawan Red: Nora Azizah

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Ririk Banowati mengatakan, pengusaha skuter listrik (skutik) yang beroperasi di kawasan Malioboro dan sekitarnya dapat dipindahkan ke tempat lain. Hal ini mengingat dilarangnya skutik beroperasi di kawasan Malioboro dan sekitarnya, yang mana masuk dalam kawasan Sumbu Filosofi.

Baca Juga


"Menurut kami ada solusinya atau ditempatkan di wilayah lain, di tempat yang sudah ditentukan. Itu perlu juga dipertimbangkan," kata Ririk kepada Republika.co.id, Jumat (10/3/2023).

Ririk berharap pemerintah dapat mencarikan solusi bagi pengusaha skutik di Kota Yogyakarta. Hal ini mengingat pengusaha skutik yang beroperasi di kawasan Malioboro dan sekitarnya kehilangan mata pencaharian karena dilarang beroperasi.

Lokasi yang menurutnya bisa dijadikan sebagai tempat untuk beroperasinya skutik yakni di kawasan Kotabaru. Kawasan tersebut juga tidak berada jauh dari Malioboro.

"Kotabaru menjadi kawasan Kota Malam, kenapa tidak mencoba memfasilitasi (pengusaha skutik) disana. Kami belum rapat dengan dinas-dinas terkait, apakah wisata malam (di Kotabaru) ini untuk kegiatan apa saja, apakah meungkinkan nanti skutik itu bisa beroperasi disana," ujar Ririk.

Menurutnya, kawasan tersebut cocok untuk beroperasinya skutik mengingat lalu lintas yang tidak terlalu ramai seperti Malioboro. Selain itu, pemindahan beroperasinya skutik ini ke Kotabaru juga diharapkan dapat memecah wisatawan agar tidak menumpuk di Malioboro saja.

"Disitu (Kotabaru) kan malah lebih enak sebenarnya, jalannya relatif tidak padat, lampu-lampu juga bagus," jelasnya.

Meski begitu, Ririk menekankan bahwa harus dilakukan kajian dari pemerintah jika pemindahan beroperasinya skutik ini dimungkinkan nantinya. Pihaknya juga akan segera berkomunikasi dengan pemerintah dan dinas-dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk membahas hal tersebut.

"Tapi mungkin perlu direncanakan secara rampung atau mungkin dibuat kajian bagaimana (kemungkinan) pengalihannya (ke Kotabaru). Jadi wisatawan itu tidak menumpuk di Malioboro saja, bisa KE kawasan yang ada di Kotabaru. Kami akan dikomunikasikan dengan dinas terkait, apakah ada rencana kedepan seperti apa," tambah Ririk.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler