NATO: Turki, Finlandia dan Swedia Setujui Mekanisme Bersama

Finlandia dan Swedia harus ambil langkah baru untuk mengatasi masalah keamanan Turki

AP Photo/Olivier Matthys
Bendera berkibar tertiup angin di luar markas NATO di Brussel, 7 Februari 2022. Dengan Finlandia dan Swedia mengambil langkah untuk bergabung dengan NATO, daftar negara
Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON - Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) mengatakan pada Kamis (9/3/2023) bahwa Turki, Finlandia dan Swedia telah menyetujui prinsip jangka panjang mekanisme bersama yang permanen untuk memerangi terorisme dan akan terus bekerja sama dalam format tersebut. Ketiga negara tersebut juga setuju untuk bertemu kembali sebelum KTT di Vilnius pada Juli.

Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg mengatakan bahwa Finlandia dan Swedia harus mengambil langkah baru untuk mengatasi masalah legitimasi keamanan Turki.

"Ini saatnya semua Aliansi untuk memutuskan proses ratifikasi dan menyambut Finlandia dan Swedia sebagai anggota penuh Aliansi menjelang KTT NATO di Vilnius," kata Stoltenberg.

Selama pertemuan, perwakilan ketiga negara membahas langkah nyata yang akan diambil untuk menerapkan memorandum trilateral, yang telah ditandatangani Juni tahun lalu.

"Seperti yang disetujui dalam memorandum, tidak ada batasan ekspor senjata diantara ketiga negara; mereka secara signifikan telah meningkatkan kerjasama anti terorisme; dan Swedia saat ini dalam proses memperketat UU Anti Terorisme melawan PKK. Semua peserta menyambut baik kemajuan yang telah dibuat," tulis pernyataan itu.

Turki dan dua negara Nordik tersebut menandatangani memorandum pada KTT NATO di Madrid untuk mengatasi kekhawatiran legitimasi keamanan Ankara, memuluskan langkah bagi Finlandia dan Swedia untuk menjadi anggota aliansi.

Memorandum itu mengatasi kekhawatiran Turki termasuk ekspor senjata dan perang melawan terorisme. Hanya Hongaria dan Turki yang belum meratifikasi permohonan Swedia dan Finlandia untuk menjadi anggota aliansi militer yang beranggotakan 30 negara itu.


sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler