Dapat Ancaman Pembunuhan, Bripka Madih Terus Dikawal Istrinya

Selly khawatir dengan keselamatan Bripka Madih setelah viral kasus mafia tanah.

Republika.co.id/Ali Yusuf
Bripka Madih didampingi istrinya Selly Sulistyarini di Masjid Al Hidayat, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (14/3/2023).
Rep: Ali Yusuf Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejak kasus pengakuan Bripka Madih dimintai uang untuk biaya perkara pengurusan tanah oleh penyidik Polda Metro Jaya, AKP TG mencuat di media dan viral di media sosial (medsos), anggota Provos Polsek Jatinegara yang kini berdinas di Polres Metro Jakarta Timur (Polrestro Jaktim) itu mengaku, mendapat berbagai ancaman.

Sejak saat itu pula, istri Bripka Madih bernama Selly Sulistyarini selalu mendampingi suaminya ke mana pun pergi, termasuk ke tempat kerja. Selly merasa khawatir dengan keselamatan suaminya. Apalagi, Bripka Madih sempat dipanggil untuk mediasi kasus tersebut di Polda Metro Jaya.

Selly menuturkan, Bripka Madih saat ini berdinas di Bagian Perencaaan (Bagren) Polrestro Jaktim. Bripka Madih sempat mengutarakan niatnya untuk mundur dari kepolisian akibat tekanan pihak tertentu yang ditujukan kepadanya. Namun, hal itu urung dilakukan karena ada pimpinan yang melarangnya untuk keluar dari kedinasan.

Baca: Bripka Madih Bersuara Lagi Terkait Kasusnya Diminta Uang Penyidik Polda Metro

"Setelah viral itu ditawarkan mau dipindah ke mana? Madih dari dulu tidak pernah mau minta dan intinya tempatkan yang tidak ada duitnya. Karena Madih sudah dapat gaji dari masyarakat berapa pun nilainya tetap diterima dan syukuri," kata Selly saat mendampingi Bripka Madih kala ditemui Republika di Pospol Jatinegara Barat, Jaktim, Selasa(14/3/2023).
 
Setelah pengakuan suaminya viral, menurut Selly, Bripka Madih sering mondar-mandir ke Polda Metro Jaya untuk menjalankan pemeriksaan. Selly menyebut, tiba-tiba saja suaminya mendapat ancaman untuk dibunuh. Entah ada kaitan dengan kasus itu atau tidak.
 
Yang pasti, ia sebagai istri khawatir dengan keamanan Bripka Madih. "Saya harus temenin terus karena suami saya sudah dapat ancaman mau dibunuh," kata Selly sambil menenteng sepatu suaminya yang akan menunaikan sholat Zuhur di Masjid Al Hidayat, Jatinegara.

Bripka Madih menceritakan, kasus penyerobotan tanah milik keluarganya di kawasan Jatiwarna, Kota Bekasi, yang mendadak berubah atas nama Mulih dan kawan-kawan (dkk), sebenarnya sudah dilaporkannya ke Polda Metro Jaya sejak tahun 2011. Selama 12 tahun, perkara yang dilaporkannya itu tidak ada perkembangan sama sekali.

Sampai pada Februari 2023, viral karena keluhannya didengar seorang wartawan hingga menyedot perhatian seluruh masyarakat. Bripka Madih mengaku, tanah orang tuanya seluas sekitar 9.365 meter persegi (m2) dibuktikan dengan dua dokumen kepemilikan girik. Girik pertama nomornya C 191 dengan luas tanah 4.411 m2 dan girik kedua nomornya C. 815 dengan luas tanah 4.954 m2 . 

Tanah seluas 4.411 m2 dengan girik nomor C.191 m2 diserobot oleh Mulih dkk kurang lebih 3.600 m2. Kini, Bripka Madih dan keluarnya hanya menguasai 1.800 m2, yang dimanfaatkan untuk yayasan yatim, jempo, tempat tinggal, rumah kontrakan 25 pintu sama kolam ikan, dan kebun.
 
Atas masalah itu, ia meminta bantuan rekannya di Polda Metro Jaya. Bukannya dibantu, ia malah dimintai uang sampai Rp 100 juta. "Kalau girik fisiknya bisa kurang bisa lebih jika mau dibuktikan luasnya berapa tinggal buka data atau hitung ulang. Mudah bagi pemerintah," kata Bripka Madih.
 
Dia menjelaskan, surat girik kedua dengan nomor C. 815 memiliki luas tanah 4.954 m2, yang pada 1989 dihibahkan oleh orang tuanya bernama H Tongimin kepada anak keduanya bernama Djum seluas 2.000 m2. Lahan itu digunakam untuk rumah tinggal, kontrakan, dan empang. "Sisanya 2.954 meter persegi (kini) telah dikuasai Premier Estate II," kata Bripka Madih.
 
Karena tidak ada kejelasan kasus penyerobotan tanah Girik C.191 di Polda Metro Jaya, akhirnya Bripka Madih nekat melaporkan kasus yang menjeratnya ke Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri pada Januari 2023. Selain melaporkan penyerobotan tanah girik C.191 ke Bareskrim Polri, Bripka Madih juga melaporkan penyerobotan girik C 815 oleh pengembang Premier Estate.
 
"Jadi saya gabung laporan penyerobotan tanah C.191 dan C 815 ke Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri," kata Bripka Madih.

Saat dipanggil ke Polda Metro Jaya, Bripka Madih menyebut, penyidik AKP TG yang memerasnya bertugas di Subdit Kemanan Negara (Kamneg). Kala itu, AKP TG menemuinya dan meminta maaf telah minta uang kepadanya. Pengakuan itu disampaikan di ruangan Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdianto pada awal Februari 2023.



Bripka Madih mengatakan, pada saat itu, ia diminta datang ke Polda Metro Jaya untuk gelar perkara sekaligus dikonfrontasi dengan AKP TG. Dia mengaku, banyak penyidik yang datang menemuinya saat sedang menunggu di ruangan AKBP Imam. Dengan lantang, Bripka Madih mengaku, merasa dizalimi kepada para penyidik yang datang itu, termasuk TG.

"Saya dipanggil ke Polda. Sebelum dipanggil ke ruangan Pak Wadir untuk (gelar perkara) banyak penyidik yang hadir terus ada TG. Sebelum gelar perkara ane bilang ini siapa nih? Ane inget nih sama penzolim. Ane bilang gitu anggota langsung kabur semua," kata Bripka Madih yang sudah pasrah menyerahkan keamanan dirinya kepada Yang di Atas.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler