Dapat Ancaman Pembunuhan, Bripka Madih Terus Dikawal Istrinya
Selly khawatir dengan keselamatan Bripka Madih setelah viral kasus mafia tanah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejak kasus pengakuan Bripka Madih dimintai uang untuk biaya perkara pengurusan tanah oleh penyidik Polda Metro Jaya, AKP TG mencuat di media dan viral di media sosial (medsos), anggota Provos Polsek Jatinegara yang kini berdinas di Polres Metro Jakarta Timur (Polrestro Jaktim) itu mengaku, mendapat berbagai ancaman.
Sejak saat itu pula, istri Bripka Madih bernama Selly Sulistyarini selalu mendampingi suaminya ke mana pun pergi, termasuk ke tempat kerja. Selly merasa khawatir dengan keselamatan suaminya. Apalagi, Bripka Madih sempat dipanggil untuk mediasi kasus tersebut di Polda Metro Jaya.
Selly menuturkan, Bripka Madih saat ini berdinas di Bagian Perencaaan (Bagren) Polrestro Jaktim. Bripka Madih sempat mengutarakan niatnya untuk mundur dari kepolisian akibat tekanan pihak tertentu yang ditujukan kepadanya. Namun, hal itu urung dilakukan karena ada pimpinan yang melarangnya untuk keluar dari kedinasan.
Baca: Bripka Madih Bersuara Lagi Terkait Kasusnya Diminta Uang Penyidik Polda Metro
Bripka Madih menceritakan, kasus penyerobotan tanah milik keluarganya di kawasan Jatiwarna, Kota Bekasi, yang mendadak berubah atas nama Mulih dan kawan-kawan (dkk), sebenarnya sudah dilaporkannya ke Polda Metro Jaya sejak tahun 2011. Selama 12 tahun, perkara yang dilaporkannya itu tidak ada perkembangan sama sekali.
Sampai pada Februari 2023, viral karena keluhannya didengar seorang wartawan hingga menyedot perhatian seluruh masyarakat. Bripka Madih mengaku, tanah orang tuanya seluas sekitar 9.365 meter persegi (m2) dibuktikan dengan dua dokumen kepemilikan girik. Girik pertama nomornya C 191 dengan luas tanah 4.411 m2 dan girik kedua nomornya C. 815 dengan luas tanah 4.954 m2 .
Saat dipanggil ke Polda Metro Jaya, Bripka Madih menyebut, penyidik AKP TG yang memerasnya bertugas di Subdit Kemanan Negara (Kamneg). Kala itu, AKP TG menemuinya dan meminta maaf telah minta uang kepadanya. Pengakuan itu disampaikan di ruangan Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdianto pada awal Februari 2023.
Bripka Madih mengatakan, pada saat itu, ia diminta datang ke Polda Metro Jaya untuk gelar perkara sekaligus dikonfrontasi dengan AKP TG. Dia mengaku, banyak penyidik yang datang menemuinya saat sedang menunggu di ruangan AKBP Imam. Dengan lantang, Bripka Madih mengaku, merasa dizalimi kepada para penyidik yang datang itu, termasuk TG.
"Saya dipanggil ke Polda. Sebelum dipanggil ke ruangan Pak Wadir untuk (gelar perkara) banyak penyidik yang hadir terus ada TG. Sebelum gelar perkara ane bilang ini siapa nih? Ane inget nih sama penzolim. Ane bilang gitu anggota langsung kabur semua," kata Bripka Madih yang sudah pasrah menyerahkan keamanan dirinya kepada Yang di Atas.