Kabar Eks Napi Koruptor Jadi Stafsus, Mensos Risma: Yang Ngomong Sopo?

Risma menilai setiap orang punya kesalahan, kalau sudah tobat Tuhan saja mengampuni.

Dok.Republika
Mensos Tri Rismaharini bersama Tasdi, eks napi koruptor yang kabarnya diangkat sebagai staf khusus.
Rep: Zainur Mahsir Ramadhan Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Sosial Tri Rismaharini mempetanyakan informasi pengangkatan eks koruptor asal PDIP, Tasdi, yang jadi staf khusus (Stafsus) dirinya. Menurut dia, stafsus Mensos yang ada kini masih orang sama berjumlah lima orang.

Baca Juga


“Yang ngomong ya sopo? ga ada, ga ada, nanti tak jelaskan,” kata Risma kepada awak media, Selasa (14/3/2023).

Namun demikian, terkait isu pengangkatan eks koruptor yang juga mantan bupati, dia minta agar tidak dibesar-besarkan. Menurut dia, setiap orang pernah melakukan kesalahan. “Kalo dia sudah tobat, sedangkan Tuhan aja mengampuni loh, lah kita manusia ga ngampuni gimana?” kata dia.

Ditanya soal Tasdi yang akan menjadi stafsusnya? Risma masih belum menjawab. Mantan wali kota Surabaya itu justru meminta awak media untuk menunggu ia menceritakan hal sebenarnya.

“Nanti aku cerita pasti. Kenapa aku butuh cerita waktu lama, temen-temen pikir aku gampang benahi Kemensos?” ucap dia.

Lalu bagaimana soal SK pengangkatan yang disebut belum ada? Risma menegaskan, tidak ada SK terkait. Menurut dia, stafus Mensos masih sama seperti sebelumnya. “Ngga, ga ada SK nya, gak ada, gak ada SK,” tutup Risma berulang.

Diketahui, kabar Tasdi menjadi stafsus Risma bermula dari media lokal Purbalingga. Media tersebut mewawancarai Tasdi yang kini memiliki kesibukan baru setelah keluar dari penjara pada medio 2022. 

Nama Tasdi, setelah terjerat korupsi KPK, sempat dipuji Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, di perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-50 PDIP di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2022). Megawati meminta kader mencontoh sosok Tasdi yang dulunya merupakan sopir truk hingga bisa menjadi bupati Purbalingga kemudian terjerat kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018. 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler