Vonis Bebas Kasus Kanjuruhan Dipertanyakan

Dua polisi dibebaskan dari dakwaan kasus Kanjuruhan.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

SURABAYA -- Tak hanya menghukum ringan sejumlah terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 13 orang, majelis hakim juga membebaskan dua terdakwa. Komnas HAM menyayangkan vonis-vonis tersebut yang dinilai tak sensitif terhadap kedukaan keluarga korban. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengkritik pedas vonis para terdakwa yang terjerat kasus tragedi...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler