Polisi Amankan Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya Diduga Konsumsi Sabu

AA mengaku perbuatannya dan kini menjalani rehabilitasi.

Antara
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)
Rep: Fauzi Ridwan Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jajaran Ditresnarkoba Polda Jawa Barat mengamankan dua pegawai pada instansi Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tasikmalaya karena diduga mengkonsumsi sabu. Mereka berinisial AA yang menjabat Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya dan AL sebagai office boy.

Baca Juga


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengonfirmasi temuan tersebut. Ia mengatakan polisi terlebih dahulu mengamankan AL pada Sabtu (11/3) lalu dengan didapati barang bukti 3 paket sabu. "Dilakukan penggeledahan ditemukan tiga paket sabu rata-rata per paket 0,3 gram," ujarnya, Kamis (16/3/2023).

Ia menuturkan polisi melakukan pengembangan dan didapati fakta bahwa AL mengkonsumsi sabu bersama AA pada tahun 2022. Selanjutnya dilakukan pemanggilan terhadap AA untuk mengkonfirmasi hal tersebut. "AA mengakui keterangan dari saudara tersangka AL," katanya.

Ibrahim mengatakan, polisi langsung melakukan tes urin terhadap AA dengan hasil positif mengkonsumsi methamfetamin. Selanjutnya dilakukan gelar perkara dan diputuskan rehabilitasi terhadap AA karena tidak ditemukan barang bukti. "Hasil tes urinnya positif Methamfetamin," katanya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler