DPRD Bogor Usulkan Relokasi Warga Korban Longsor ke Lahan Pusat Pemerintahan Baru

Pemkot Bogor ingin memindahkan pusat pemerintahan ke Katulampa.

Republika/Shabrina Zakaria
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto dan Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin, meninjau lokasi longsor di Kampung Sirnasari, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Kamis (16/3/2023).
Rep: Shabrina Zakaria Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Kejadian longsor di Kampung Sirnasari, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, DPRD Kota Bogor menunjukkan bahwa ada wilayah yang tidak layak ditinggali. Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, pun mengusulkan agar warga di zona berbahaya direlokasi ke lahan calon pusat pemerintahan baru di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Baca Juga


Hal itu disampaikan Atang ketika meninjau evakuasi korban tertimbun longsor di Kampung Sirnasari, Kamis (16/3/2023). Selain itu, dalam waktu dekat DPRD Kota Bogor dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan melakukan rapat koordinasi untuk membuka data peta rawan bencana, agar bisa ditindaklanjuti dengan melakukan relokasi.

“Relokasi yang belum berjalan secara cepat dan ini saya kira perlu menjadi perhatian bersama oleh kami di DPRD dan Pemkot agar segera memastikan zona hitam yang sudah dipetakan bisa segera dipindahkan,” ujar Atang ketika ditemui Republika di lokasi, Kamis (16/3/2023).

Terkait dengan titik lokasi yang akan dijadikan sebagai lokasi relokasi warga korban bencana dan wilayah rawan bencana, Atang menyebutkan sudah ada beberapa opsi berdasarkan hasil rapat DPRD Kota Bogor dengan Pemkot Bogor. Hanya saja, opsi-opsi yang ada perlu diperkuat dan dipastikan agar bisa segera ditindaklanjuti.

Politikus PKS ini pun secara pribadi menilai beberapa lokasi yang ada di Kelurahan Katulampa merupakan titik yang tepat untuk dijadikan sebagai lokasi relokasi. Aset tanah yang kini dimiliki oleh Pemkot Bogor yang bersumber dari hibah Kementerian Keuangan dianggap oleh Atang sebagai lokasi strategis untuk dijadikan lokasi relokasi.

“Kita pikirkan kemungkinan terburuknyalah. Katakanlah Katulampa yang merupakan daerah aman, waktu itu dapat tanah pembebasan dari Kementerian Keuangan, daripada dipakai untuk pusat kota pemerintahan baru, buat masyarakat itu lebih bagus. Kalau gak ada sama sekali. Tapi kan sebenernya masih ada yang lain,” pungkasnya.

Diketahui, keinginan Pemkot Bogor untuk memindahkan pusat pemerintahan ke wilayah Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, terus diwujudkan. Progres terbaru, calon lahan seluas 6 Hektare sudah menjadi aset dan tersertifikasi atas nama Pemkot Bogor.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, belum lama ini mengatakan masuknya neraca aset lahan calon kantor pemerintahan Kota Bogor saat ini, membuat rencana ini segera terealisasi. Belum lagi ditambah dengan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU).

Tahun ini, Dedie mengatakan, pekerjaan fisik yang dilakukan adalah cut and fill. Diharapkan di tahun-tahun berikutnya, pekerjaan lain yang lebih signifikan bisa dilakukan.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler