Penjual Harapkan tak Ada Larangan Menjual Pakaian Bekas Impor
Pakaian thrifting dan jenama lokal dinilai memiliki pasar masing-masing.
ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Rep: Muhammad Rizky Triyana Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menyatakan larangan atas maraknya bisnis thrifting yang berupa pakaian bekas impor dari luar negeri. Terkait itu, salah satu penjual thrifting, Sausan Naufah mengungkapkan, dirinya merasa belum begitu besar dampaknya.
Kendati demikian, dia menuturkan, nantinya tentu akan sulit untuk mendapatkan barang impor tersebut. Sausan menjelaskan bahwa pasar dari jenama lokal dan thrifting sudah memiliki penggemarnya masing-masing.
Oleh karena itu, ia menilai bahwa larangan penjualan barang bekas atau thrifting tersebut sebaiknya tidak ada.
Videografer | Muhammad Rizky Triyana
Video Editor | Fian Firatmaja
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler