Waspadai Praktik Penimbunan dan Daging Oplosan Jelang Ramadhan

Hingga kini, belum ditemukan adanya praktik kecurangan penimbunan dan pengoplosan.

dok. Polres Cimahi
Polres mengungkap kasus oplosan daging celeng dan sapi. (Ilustrasi)
Rep: Alkhaledi Kurnialam Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady mengingatkan, agar praktik kecurangan dalam perdagangan, seperti penimbunan barang hingga menjual daging oplosan dihindari. Pihaknya disebut telah bersinergi dengan berbagai instansi untuk menekan praktik kecurangan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.


Pernyataan Kapolres Metro Depok tersebut dikatakan usai mengecek harga pangan di Pasar Cisalak, Cimanggis, Jumat (17/3/2023). Dalam kegiatan tersebut, dia mengatakan, belum menemukan praktik penimbunan barang.

"Sementara belum ada (penimbunan). Ini kita lihat dari ketersediaan, kita cek langsung makanya kalau sampai ada barang-barang yang tidak ada di pasar berarti ada indikasi. Tapi ternyata semua kebutuhan kita cek semuanya ada dan kita tanya langsung ke pedangang, mereka tidak kesulitan berarti semua barang bisa terdistribusi dengan baik,"jelas Ahmad Fuady kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).

Dalam sidak yang dilakukan bersama Kodim 05/08 Kota Depok itu, Kapolres juga mengingatkan, agar pedagang tidak melakukan praktik kecurangan seperti mengoplos daging. Terutama saat kebutuhan daging sedang naik jelang Ramadhan ini.

"Kita juga mengingatkan kepada para pedangan, jangan berbuat curang, jangan berbuat nakal dengan mengambil keuntungan dengan cara mengoplos daging sapi, dioplos dengan daging yang lain itu kita antisipasi. Kita ingatkan kalau sampai ada nanti kita temukan nanti kita tindak, itulah komitmen kami kalau memang ada langsung kita tindak,"ujarnya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler