Baru Dua Pekan, BI Kantongi Devisa Hasil Ekspor 173 Juta Dolar AS

Kebijakan BI menahan DHE dari eksportir meningkatkan cadangan devisa.

ANTARA/M Risyal Hidayat
Petugas mengecek uang tunai sebelum didistribusikan melalui kantor cabang dan mesin ATM di Pooling Cash Plaza Mandiri, Jakarta, Kamis (8/9/2022). Bank Indonesia (BI) mencatat telah mengantongi devisa hasil ekspor atau DHE sebanyak 173 juta dolar AS atau sekitar Rp 2,65 triliun.
Rep: Dedy Darmawan Nasution Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mencatat telah mengantongi devisa hasil ekspor atau DHE sebanyak 173 juta dolar AS atau sekitar Rp 2,65 triliun (kurs Rp 15.374 per dolar AS) sejak instrumen operasi moneter Term Deposit Valuta Asing DHE diberlakukan sejak 1 Maret 2023.

Baca Juga


Kebijakan otoritas moneter menahan DHE dari para eksportir tersebut salah satunya berguna untuk mempertebal cadangan devisa. Lewat instrumen tersebut, diyakini akan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah serta memperkuat perekonomian domestik.

Direktur Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan devisa ekspor tersebut diparkir oleh sembilan nasabah eksportir yang bergerak di sektor pertambangan dan perkebunan.

Adapun, devisa ekspor itu disetor ke BI melalui enam bank yang ditunjuk sebagai bank devisa.

"Ini perkembangan yang cukup baik. Dengan semakin selesainya masa konsolidasi, kita tentu lihat ke depan nilainya akan semakin meningkat," kata Denny dalam Pelatihan Wartawan BI di Hotel Ambarukmo Yogyakarta, Sabtu (18/3/2023).

Sejauh ini, setidaknya sudah terdapat 20 bank yang ditunjuk Bank Indonesia sebagai bank devisa yang berhubungan langsung dengan para nasabah eksportir. Denny berharap, kinerja ekspor nasional terus meningkat sehingga devisa ekspor yang dapat diparkirkan di dalam negeri juga ikut bertambah.

 

Adapun, tingkat bunga yang ditawarkan kepada nasabah eksportir dinilai BI cukup kompetitif. Untuk penyetoran devisa ekspor di atas 10 juta dolar AS untuk tenor 1 bulan mendapatkan bunga 4,608 persen.

Sedangkan, penyetoran devisa sebesar 5 juta dolar AS hingga 10 juta dolar AS mendapat bunga 4,63 persen sedangkan nominal 1 juta dolar AS hingga di bawah 5 juta dolar AS sebesar 4,580 persen.

Tingkat bunga bakal lebih besar untuk tenor lebih lama yakni untuk periode tiga bulan dan enam bulan.

Denny menjelaskan peran BI dalam mengelola langsung DHE hanya bersifat sementara. Seiring berjalannya waktu, diharapkan sistem mekanisme pasar akan bekerja melalui bank-bank yang ditunjuk dan pengelolaan dapat lebih optimal.

Ia menambahkan, ke depan BI juga masih harus melakukan pengembangan instrumen-instrumen pasar valas dalam rangka menarik dana dari luar negeri.

 

"Ini tentu membutuhkan waktu, oleh sebab itu, kebijakan ini menjadi pioneer dahulu untuk menarik dana-dana tersebut masuk ke Indonesia," ujar Denny.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler