Tuntutan Pemerintah Desa, Wapres: Dana Desa Sudah Rp 400 Triliun

Anggaran Rp 400 triliun sejak 2015 itu sudah lebih dari 10 persen APBN.

Dok.BPMI/Setwapres
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Wapres menyebut total anggaran desa yang digelontorkan pemerintah secara angka sudah sangat besar, yakni lebih dari Rp 400 triliun sejak 2015.
Rep: Fauziah Mursid Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menanggapi tuntutan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) agar pemerintah mengalokaskan 10 persen APBN untuk dana desa. Wapres menyebut total anggaran desa yang digelontorkan pemerintah secara angka sudah sangat besar, yakni lebih dari Rp 400 triliun sejak 2015.

Baca Juga


"Itu kalau menurut hitung-hitungannya lebih dari Rp 400 triliun sejak 2015. Jadi sebenarnya lebih dari 10 persen itu kalau dihitung-hitung," kata Kiai Ma'ruf dalam keterangannya persnya sebagaiamana dibagikan Sekretariat Wakil Presiden, Senin (20/3/2023).

Besaran total untuk desa itu, lanjut Wapres Ma'ruf, penganggarannya berasal dari berbagai Kementerian yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan.

Sementara, khusus untuk alokasi dana desa secara khusus anggarannya melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. "Memang kalau dari kementerian Rp 70 triliun, tetapi dari kementerian lain yang berfokus untuk (pembangunan) desa itu lebih dari Rp 400 triliun," ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah mempunyai komitmen kuat untuk membangun desa. Karenanya, pemerintah telah memberikan penganggaran yang besar untuk pembangunan desa.

"Jadi nanti bagaimana kita menghitungnya, kalau dihitung secara keseluruhan besar sekali," ujar dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler