Apakah Periksa ke Dokter Ginekologi Membatalkan Puasa?

Pemeriksaan ginekologi tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa.

Antara/Fauzan
Seorang dokter melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) kepada ibu hamil. Apakah Periksa ke Dokter Kandungan Membatalkan Puasa?
Rep: Mabruroh Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konsultasi ginekologi atau dokter kandungan merupakan pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh dokter ahli ginekologi untuk memeriksa kesehatan sistem reproduksi perempuan.

Baca Juga


Lalu bagaimana hukumnya apabila melakukan pemeriksaan ginekologi pada saat puasa Ramadhan. Apakah benar dapat membatalkan puasa?

 

Menurut dosen senior dan cendekiawan Islam di Institut Islam Toronto, Ontario, Kanada, Sheikh Ahmad Kutty, pemeriksaan ginekologi tidak termasuk dalam hal-hal yang dianggap membatalkan puasa. 

 

“Jadi jangan khawatir tentang puasa Anda dan lanjutkan janji dengan dokter Anda,” kata Ahmad Kutty, dilansir dari About Islam, Sabtu (25/3/2023).

 

“Saya memuji Anda atas semangat Anda mengetahui lebih dalam aturan ini dalam agama Islam. Saya berdoa semoga Allah memberi kita semua ilmu yang bermanfaat, kerendahan hati, dan amal yang diterima, amin,” kata Kutty.

 

Kutty menjelaskan apabila seorang Muslim harus melakukan pemeriksaan ginekologi karena kondisi kesehatannya, maka lakukan saja. Karena alasan medis ini tidak akan membatalkan seseorang dari puasa Ramadhan.

 

“Karena itu tidak termasuk dalam kategori hal-hal yang membatalkan puasa,” kata Kutty.

 

Puasa jelas menjadi batal dengan konsumsi, asupan, atau konsumsi makanan, nutrisi, atau minuman yang disengaja, berhubungan seksual, sekresi seksual melalui masturbasi atau aktivitas lainnya, bekam, haid atau perdarahan persalinan, atau niat yang disengaja untuk berbuka puasa.

 

“Pemeriksaan yang Anda sebutkan tidak termasuk dalam salah satu kategori di atas. Jadi Anda tidak perlu khawatir untuk melanjutkan pemeriksaan di dokter Anda,” kata Kutty.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler