Apa Hukum Memakai Pewangi Mulut Saat Berpuasa?
Dalam keadaan berpuasa, boleh bahkan dianjurkan tetap berkumur asal berhati-hati.
MAGENTA -- Siapa pun tahu mulut orang yang sedang berpuasa itu lebih berbau tidak enak dibanding ketika tidak berpuasa. Hal ini disebabkan antara lain karena produksi air liur dalam mulut dan saluran pencernaan berkurang sehingga menjadi lebih kering dan berbau tidak enak.
Menurut para pakar kesehatan, tidak ada cara pasti yang dapat menghilangkan bau tidak enak dari mulut orang yang sedang berpuasa. Yang dapat dilakukan hanyalah menguranginya.
Untuk mengurangi bau mulut saat berpuasa, ketika sahur dianjurkan banyak makan buah atau sayuran yang beraroma, seperti kemangi. Dengan banyak makan buah dan sayur, maka akan membuat gula darah stabil dan pemecahan lemak berkurang, sehingga pelepasan ketone (zat penyebab bau) tidak berlebihan.
Selain itu, untuk mengurangi bau mulut yang tidak enak, bisa menggunakan siwak (batang kayu arak), sikat dan pasta gigi, juga bisa dengan obat kumur dan spray pewangi mulut. Nah, masalahnya, bolehkah orang yang sedang berpuasa menggunakan itu semua?
Dalam keadaan berpuasa, boleh bahkan dianjurkan tetap berkumur asal berhati-hati, dan tidak berlebihan karena berkumur memang merupakan salah satu sunnahnya wudhu, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: "Apabila kamu berwudhu, maka berkumurlah" (HR Abu Dawud, at-Turmudzi, an-Nasa'i dan Ibnu Majah dari Luqaith bin Shabrah r.a.).
Berkumur dengan obat kumur guna mengurangi bau mulut...
Prof. K.H. Ahmad Zahro dalam Buku 3 Fiqih Kontemporer mengatakan tidak ada satu hadits pun yang melarang berkumur dalam berwudhu saat berpuasa. Bahkan Nabi SAW juga tetap menganjurkan kita berkumur dan istinsyaq (menghisap air dengan hidung) ketika berwudhu walau sedang berpuasa, asal berhati hati dan tidak berlebihan. Jumhur fuqaha menghukumi makruh (tidak disukai) kalau berkumur dilakukan secara berlebihan karena khawatir tertelan.
Hukum Memakai Pewangi Mulut Saat Berpuasa
Oleh karena itu, berkumur dengan obat kumur guna mengurangi bau mulut juga diperbolehkan, asal dilakukan dengan hati-hati. Begitu juga diperbolehkan menggunakan spray pewangi mulut, asal tidak sampai masuk ke kerongkongan.
Alasannya, karena rongga mulut itu bagi orang yang berpuasa dihukumi bagian luar, sehingga benda apa pun yang hanya masuk rongga mulut tidak membatalkan puasa. Sedang kerongkongan itu dihukumi bagian dalam sehingga kalau ada benda yang masuk kerongkongan orang yang berpuasa, puasanya dihukumi batal.
Tetapi, sebaiknya penggunaan obat kumur itu dilakukan sesudah makan sahur, sesudah sikat gigi, baru kemudian berkumur dengan obat kumur. Dan selama seharian berpuasa tidak usah lagi menggunakan obat kumur karena untuk menghilangkan rasa/ aroma obat kumur di mulut itu cukup lama dan harus meludah berkali-kali.
Demikian juga spray pewangi mulut, sebaiknya tidak digunakan ketika sedang berpuasa demi menghindari keraguan apakah zat pewangi tersebut hanya berada di dalam rongga mulut ataukah sebagiannya masuk kerongkongan. Yang seyogyanya dilakukan adalah menjaga jarak yang cukup dari lawan bicara agar aroma tidak enak bau mulut itu tidak sampai ke hidung lawan bicara. Wallahu a'lam.