Sour Sally Akhirnya Punya Sertifikat Halal Setelah 15 Tahun Berjualan di Indonesia

Sour Sally jadi restoran yoghurt beku pertama di Indonesia dengan sertifikat halal.

Instagram/@soursallycoid
Produk Sour Sally. Setelah 15 tahun hadir di Indonesia, outlet yogurt beku Sour Sally akhirnya memiliki sertifikat halal.
Rep: Adysha Citra Ramadani Red: Qommarria Rostanti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah 15 tahun hadir di Indonesia, outlet yogurt beku Sour Sally akhirnya memiliki sertifikat halal. Capaian ini menjadikan Sour Sally sebagai restoran yoghurt beku pertama di Indonesia yang sudah bersertifikat halal.

Baca Juga


"Senang banget hari ini, Sour Sally setelah 15 tahun akhirnya di-Halal-in juga," kata CEO dan Founder PT Berjaya Sally Ceria, Donny Pramono, melalui akun Instagram resmi Soul Sally, beberapa waktu lalu.

Dengan jaminan kehalalan ini, Donny berharap para pelanggan bisa merasa lebih nyaman dalam menikmati beragam hidangan yogurt beku Sour Sally. Donny juga mengimbau para pelanggan untuk tak ragu mengajak teman-teman mereka menikmati Sour Sally.

"Segera cobain Sour Sally, karena rasanya bukan hanya enak, bukan hanya sehat, tapi kini Sour Sally juga nyaman untuk semuanya," ujar Donny.

Donny juga mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena telah banyak memberikan bimbingan dan bantuan sampai akhirnya Sour Sally berhasil mendapatkan sertifikat halal. Donny mengatakan, Sour Sally berhasil mendapatkan status implementasi Sistem Jaminan Halal dengan predikat A atau sangat baik.

"Dengan status tersebut, baik dari segi material, fasilitas, hingga prosedur manajemen tim dinilai sudah memenuhi kriteria SJPH dengan sangat baik," kata Donny, seperti dilansir dari laman resmi MUI.

Donny mengatakan, adanya sertifikat halal ini dapat membuat proses ekspansi pasar menjadi jauh lebih mudah. Kemudahan ini bahkan tak hanya terkait ekspansi pasar ke kota tetapi juga negara lain.

"Berbekal sertifikat halal, ekspansi pasar ke kota, bahkan negara lain juga akan jauh lebih mudah," ujar Donny.

Mengetahui bahwa Sour Sally telah mendapatkan sertifikat halal, banyak warganet yang menyambut baik dan memberikan respons positif. Namun ada pula warganet yang mempertanyakan mengapa Sour Sally baru mendapatkan sertifikat halal setelah 15 tahun beroperasi di Indonesia.

Terkait pernyataan tersebut, pihak Sour Sally mengungkapkan bahwa selama 15 tahun hadir di Indonesia Sour Sally telah menggunakan bahan-bahan yang halal. Namun, pihak Sour Sally mengatakan perlu waktu untuk bisa mendapatkan sertifikat halal resmi dari MUI.

"Untuk mendapatkan Sertifikasi Halal resmi dari MUI memang butuh waktu dan sekarang Sour Sally sudah terdaftar," jawab akun Instagram resmi Sour Sally.

National Halal Partnership Manager of LPPOM MUI, Nurul Fajrina STP, mengapresiasi komitmen dan upaya pihak manajemen Sour Sally dalam mendapatkan sertifikat halal untuk seluruh outlet Sour Sally yang berjumlah 75 outlet di seluruh Indonesia. Nurul mengatakan hal ini tak mungkin dicapai tanpa adanya komitmen dari pihak manajemen.

"Hasil observasi dari LPPOM MUI menyebutkan bahwa Sour Sally merupakan restoran pertama dengan konsep frozen yoghurt pertama yang sudah bersertifikat halal di Indonesia," ujar Nurul.

Nurul berharap keberhasilan Soul Sally dalam meraih sertifikat halal bisa menjadi pemicu semangat bagi pelaku usaha lain untuk mendapatkan sertifikat halal. Bagi para konsumen, LPPOM MUI telah menyediakan platform untuk mengecek sertifikasi halal dari suatu produk makanan atau minuman melalui laman www.halalmui.org atau aplikasi Halal MUI yang dapat diunduh melalui Google Playstore.

Berdasarkan laman resmi MUI, PT Berjaya Sally Ceria telah mengantongi sertifikat halal pada 23 Februari 2023. Prosesi penyematan logo halal lalu dilakukan pada 8 Maret 2023 di outlet Sour Sally Emporium Pluit Mall, Jakarta.

Proses penyematan logo halal tersebut turut dihadiri oleh Ustadz Arif Kurniawan. Menurut Ustaz Arif, sertifikat halal bisa menambah keberkahan atas restoran yang dimiliki oleh pelaku usaha. Jaminan kehalalan ini juga akan semakin membawa keberkahan pada produk mereka yang nantinya dikonsumsi oleh pelanggan. Hal ini dikarenakan perusahaan telah menerapkan hukum dan syariat Islam dalam pengolahan dan penyajian produk. 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler