Jokowi: Anggaran Buka Bersama Pejabat Bisa Dialihkan untuk Santunan

Presiden meminta anggaran buka puasa dialihkan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat.

Republika/Thoudy Badai
Acara buka bersama (ilustrasi). Presiden Joko Widodo melarang buka puasa bersama bagi pejabat dan pegawai pemerintah.
Rep: Dessy Suciati Saputri Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan terkait larangan penyelenggaraan kegiatan buka puasa bersama kalangan pejabat dan pegawai pemerintahan. Ia mengatakan, anggaran yang digunakan untuk buka bersama tersebut bisa dialihkan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat.

Baca Juga


“Anggaran yang biasanya dipakai untuk buka puasa bersama kita alihkan, kita isi untuk kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat,” ujar Jokowi dalam pernyataannya yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (27/3/2023).

Jokowi ingin anggaran buka bersama jajaran pejabat pemerintahan dimanfaatkan untuk pemberian santunan kepada fakir miskin ataupun mengadakan pasar murah bagi masyarakat.

“Kita bantu mereka yang lebih membutuhkan pemberian santunan untuk fakir miskin, pemberian santunan untuk yatim piatu, serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan, termasuk juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat,” ujar Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi juga menegaskan, larangan buka bersama ini hanya ditujukan untuk kalangan internal pemerintah, terutama para menteri koordinator, jajaran menteri, dan kepala lembaga pemerintahan. Karena itu, masyarakat umum pun masih bisa menyelenggarakan kegiatan buka bersama.

“Arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, khususnya para menko, para menteri dan kepala lembaga pemerintah nonkementerian. Bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi, bukan untuk masyarakat umum,” kata Jokowi.

Ia menjelaskan, arahannya ini disampaikan karena banyaknya sorotan masyarakat terhadap gaya hidup para pejabat pemerintahan. Karena itu, Jokowi pun meminta seluruh jajarannya agar menyambut bulan puasa Ramadhan tahun ini dengan semangat kesederhanaan dan tidak berlebihan.

Seperti diketahui, arahan Jokowi terkait penyelenggaraan buka puasa bersama kalangan pejabat pemerintahan disampaikan dalam Surat Sekretariat Kabinet Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat ini ditujukan kepada menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, kepala badan/lembaga pada 21 Maret 2023.

“Bersama ini dengan hormat, kami sampaikan arahan Presiden pada tanggal 21 Maret 2023,” demikian bunyi surat tersebut.

Dalam surat tersebut, Presiden memberikan tiga arahannya. Yakni pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan. Ketiga, menteri dalam negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

“Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” dikutip dari surat tersebut.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler