KPK Dalami Keterkaitan Kemenkeu dalam Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM
Anggaran untuk membayar tunjangan kinerja pegawai ESDM dari Kemenkeu.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM. Termasuk, keterkaitan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam kasus ini.
"Itu kami dalami termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (27/3/2023).
Kemenkeu dinilai memiliki peran penting. Sebab, anggaran untuk membayar tunjangan kinerja pegawai Kementerian ESDM berasal dari kementerian yang dipimpin Menkeu Sri Mulyani tersebut. "Pastikan ada kaitannya juga dengan kementerian lain terkait tunjangan kinerja itu," ujar Ali.
Selain itu, KPK juga akan mendalami dugaan pemotongan uang tunjangan tersebut untuk digunakan sebagai biaya operasional proses pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Ali menyebut, tim penyidik bakal menganalisa berbagai informasi yang diterima "Siapa saja, perannya apa termasuk pihak yang terlibat pasti dalami," jelas Ali.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral TA 2020-2022. Lembaga antirasuah ini pun telah menetapkan tersangka dan menaksir penyelewengan uang dalam kasus tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.
Namun, KPK belum memerinci identitas para tersangka yang dimaksud. Sebab, proses penyidikan masih terus dilakukan. KPK pun telah menggeledah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (27/3/2023). Kantor yang menjadi sasaran geledah, yakni Gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba).