Polresta Bogor Kembali Sita Miras dari Warung Kelontong
Dalam operasi ini sebanyak 40 botol miras berbagai jenis disita oleh petugas patroli
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Memasuki hari ketujuh Ramadhan 1444 Hijriah, Polresta Bogor Kota kembali melakukan giat Patroli Antisipasi Kerawanan Malam. Dalam patroli ini, polisi menyita puluhan botol minuman (miras) berbagai jenis dari warung kelontong.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan patroli ini dilaksanakan mulai Selasa (28/3/2023) malam hingga Rabu (29/3/2023) dini hari, oleh Tim Kujang Polresta Bogor Kota.
“Warung yang menjadi sasaran operasi miras yakni warung di Jalan Pajajaran, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor,” kata Bismo, Rabu (29/3/2023).
Bismo menyebutkan, dalam operasi ini sebanyak 40 botol miras berbagai jenis disita oleh petugas patroli. Di antaranya Anggur Merah, Intisari, Vodka, Wiski, Vibe dan Ciu.
Selain melakukan penyitaan miras, sambung Bismo, petugas kemudian melakukan patroli untuk mengantisipasi tawuran dan rombongan jamaah liar (rojali). Patroli dilakukan mulai dari Tugu Kujang, kemudian ke sekitar Plaza Ekalokasari, Kecamatan Bogor Timur.
Ketika petugas patroli tiba di wilayah Mbah Dalam, Bismo mengatakan, polisi membubarkan anak-anak yang tengah nongkrong di kawasan tersebut. “Mereka kemudian diimbau kembali ke rumah masing-masing,” katanya.
Di kawasan Padir Kuda dan Gang Batu, Bismo mengatakan, situasi sepi dan aman terkendali. Kendati demikian, di Jalan Merdeka petugas kembali membubarkan anak-anak yang nongkrong dan mengimbau untuk kembali ke rumah.
“Selama pelaksanaan giat berjalan dengan aman dan kondisif,” kata Bismo.