Himpunan Pedagang Pakaian Impor Nilai Kebijakan Habiskan Stok Barang Dagangan Bukan Solusi

Pemerintah diminta memikirkan nasib jangka panjang para pedagang.

Dok.Republika
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan didampingi Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat berdiskusi dengan pelaku usaha thrifting di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Rep: Ali Yusuf, Iit Septyaningsih Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Ketua Umum Himpunan Pedagang Pakaian Impor Indonesia (HP212) Efendi menilai, saran Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan untuk menghabiskan stok barang dagangan pakaian bekas bukan solusi terbaik. Menurutnya, saran itu membuat pedagang di sektor ini kehilangan masa depannya membangun usaha di sektor ini.

Baca Juga


"Itu akan merugikan pedagang pakaian bekas hasil impor," kata Efendi saat dihubungi Republika, Jumat (31/3/2023).

Efendi mengatakan, para pedagang pakaian bekas hasil impor ini sudah menjual barangnya lebih dari 30 tahun. Untuk itu mereka meminta pemerintah memikirkan nasib jangka panjang para pedagang ini.

"Kalau dilarang jualan terus ke depannya nasib kita bagaimana," katanya.

Efendi mengusulkan, pemerintah seharusnya membuat kebijakan yang mengaturan bagaimana barang bekas jenis fesyen ini masuk Indonesia secara legal. Salah satu aturan yang bisa dibuat oleh pemerintah ini adalah dengan mengatur kuota barang bekas masuk Indonesia.

Untuk itu, pemerintah perlu mengajak dialog secara khsusus para pedagang pakaian impor. Melalui dialog tersebut, Pemerintah bisa meminta solusi kepada Himpunan Pakaian Impor Indonesia (HP212) yang anggotanya mencapai 5.000

"Kita akan menyampaikan solusi keluarkanlah kuota untuk kita dengan bayar pajak 20 sampai 25 persen. Baru itu solusi yang bagus," katanya.

Jadi kata dia, dengan ada ketentuan kuota, himpunan ini bisa dengan mudah melakukan pengawasan. Karena sebenarnya barang hasil slundupan itu merugikan negara dan menguntungkan oknum di intansi terkait.

"Sebenarnya penyelundupan itu menguntungkan intansi terkait, tidak masuk ke kas negara," katanya.

Efendi memastikan organisasi yang dia pimpin bisa mengawasi barang hasil slundupan yang masuk ke Indonesia. Untuk itu perlu ada kebijakan yang mengatur batas maksimal barang pakai bekas ini boleh masuk.

"Himpunan ini bisa mengontrol peredaran barang itu," katanya.

HP212 juga menilai kedatangan Mendag RI Zulkifli Hasan dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki ke Pasar Senen, Jakarta Pusat kemarin tidak memberikan solusi. Efendi menilai, kunjungan pemerintah kemarin ke Pasar Senen, hanya formalitas.

Efendi memastikan acara dialog bersama Mendag dan Menkop UKM yang digelar di Pasar Senen tidak efektif menjaring aspirasi para pedagang pakaian bekas hasil impor. Karena tidak semua pedagang hadir dalam dialog tersebut.

"Acara kemarin itu sudah setting-an semua, pedagang hanya dua orang saja, itu bukan mewakili pedagang temannya kemarin dialog," katanya.

Seharusnya kata dia, pemerintah menggelar dialog itu di ruang terbuka yang menghadirkan para pedagang. Acara dialog kemarin hanya diwakili dua orang pedagang tanpa ada tanya jawab.

"Namanya dialog itu harus di tempat terbuka, ini dialog ko dalam ruangan yang hanya mewakili satu dua orang pedagang itu bukan mewakili, dialog itu terbuka sambil tanya jawab. Ini tidak ada itu bukan dialog ini setting-an semua," katanya.

 

 

 


 

 

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu menggelar dialog dengan para pedagang pakaian bekas impor Pasar Senen pada Kamis (30/3/2023). Dialog itu guna mencari titik temu terkait pelarangan perdagangan pakaian bekas impor.

Teten mengatakan, salah satu hasil kesepakatan sementara dan jangka pendek yakni para pedagang pakaian bekas impor masih dibolehkan berdagang sampai stok barangnya habis. Hanya saja, ia menambahkan, ke depan akan diadakan pertemuan lanjutan demi menentukan langkah berikutnya. 

"Setelah stok barang pakaian bekas impor habis, Kemenkop (Kementerian Koperasi dan UKM) akan memberi pendampingan dan mengarahkan agar para pedagang. Khususnya (pedagang) di Pasar Senen untuk berjualan pakaian produk lokal," ujarnya usai dialog dengan para pedagang Pasar Senen, di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Teten menegaskan, pemerintah juga memiliki kewajiban melindungi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pelaku atau produsen pakaian lokal yang terdampak dari maraknya perdagangan pakaian bekas impor. Baginya, produk pakaian lokal harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri. 

"Kami akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Pasar Jaya untuk mengarahkan pedagang beralih usaha. Misalnya, ada yang ingin jadi konveksi, atau berdagang lain, akan kami siapkan," tutur dia.

Mendag Zulkifli Hasan menambahkan, dalam kesepakatan sementara tersebut, yang tetap akan dikejar yaitu para penyelundup pakaian bekas impor, bukan pedagang. "Yang melarang itu bukan kami, melainkan UU (Undang-Undang). Jadi harap memaklumi juga," kata Zulkifli pada kesempatan serupa.

Dirinya menjelaskan, UU yang ada melarang impor barang bekas, kecuali untuk produk yang sudah diatur. Khusus terkait pakaian impor bekas, kata Zulkifli, akan terus dikejar dan diberantas penyelundupnya. Meski dalam pasal UU tersebut, para pedagang dan pemakai juga terkena pasal.  

"Bekas saja tidak boleh, apalagi barang selundupan. Itu yang akan diberantas aparat penegak hukum," tegas dia. 

Zulkifli mengatakan, pemerintah menjamin para pedagang tetap boleh berdagang sampai stok habis. Ia berharap aparat penegak hukum di seluruh Indonesia mengejar pelaku penyelundupannya. 

"Nanti setelah stok barang habis, kita bertemu lagi untuk menentukan langkah berikutnya. Saya berharap nanti dagangannya lebih bagus lagi dan lancar," kata dia.

Dalam kesempatan sama, Adian Napitupulu mengapresiasi kehadiran kedua menteri ini dalam dialog bersama ribuan pedagang thrifting Pasar Senen. Menurutnya, dibutuhkan nyali besar agar bisa hadir dalam pertemuan seperti ini.

"Jadi pembicaraan kita sudah baik hal-hal lain nanti menyusul. Yang penting sekarang para pedagang bisa dagang," jelasnya.

 

Thrifting dan Dampak Buruk ke Ekonomi Indonesia - (Republika)

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler