Petugas Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan memeriksa barang bukti berupa pakaian bekas impor ilegal yang disita di gudang kawasan Gedebage, Kota Bandung.

Masyarakat Diminta Laporkan Penimbunan Balepress Ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Bea Cukai bersama Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) telah menyita 7.363 bal pakaian bekas (balepress) impor. Pakaian berkas yang disita dari wilayah Jabotabek itu senilai lebih dari 80 miliar .  Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, dengan dilakukannya penindakan ini, masyarakat diharapkan mampu memahami ketentuan larangan impor pakaian bekas...

Penjual menata pakaian bekas impor di salah satu kios di Pasar Cimol Gedebage, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/3/2023). Ekonom mengusulkan agar pemerintah mengenakan pajak penghasilan (PPh) melebihi ketentuan, terhadap omzet penjualan pakaian bekas.

Pengamat Usul PPh Tinggi untuk Penjualan Pakaian Bekas

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pengamat ekonomi Universitas Pendidikan Nasional Denpasar, Bali, Prof Ida Bagus Raka Suardana mengusulkan agar pemerintah mengenakan pajak penghasilan (PPh) melebihi ketentuan, terhadap omzet penjualan pakaian bekas. "Bila perlu pajak ditinggikan agar bersaing dengan produk lokal," kata Raka Suardana, di Denpasar, Senin (20/3/2023). Selain itu, ia mengusulkan agar pemerintah memeriksa legalitas usahanya. Upaya itu dilakukan agar saat dilakukan penindakan...