Saat Idah Wafat Suami, Boleh Langsung Kerja?
Berapa lamakah seharusnya istri menjalani masa idah setelah ditinggal wafat suaminya?
RepublikaTV
Ustadz Oni Sahroni dalam Fiqih Milenial Ramadhan.
Rep: Ani Nursalikah Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Banyak yang bertanya mengenai masa Idah bagi wanita yang ditinggal wafat suami.
Berapa lamakah seharusnya istri menjalani masa idah setelah ditinggal wafat suaminya? Apa yang harus dilakukan seorang istri saat menjalani masa idah? Berikut penjelasan Ustdaz Oni Sahroni dalam Fiqih Milenial Ramadhan.
Videografer | Havid Al Vizki, Wisnu Aji Prasetiyo
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler