Politikus PKS DKI Usul Sholat Idul Fitri Diadakan di JIS
Pengelola JIS, PT Jakpri perlu koordinasi dengan Pemprov DKI terkait lokasi sholat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani mengusulkan agar diadakan sholat Idul Fitri 1444 Hijriyah/2023 Masehi di Jakarta International Stadium (JIS), Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hal itu berkaca dari penyelenggaraan shalat Id di stadion tersebut yang sebelumnya dipenuhi antusiasme masyarakat.
"Pada waktu lalu di JIS ada acara malam takbiran, saya waktu itu hadir, kemudian paginya ada acara shalat Idul Fitri, itu cukup semarak ya, cukup bagus. Sebetulnya bagus dilaksanakan hal-hal yang positif itu, bisa dipertahankan," kata Yani dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) oleh BUMD di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2023).
Anggota Komisi B DPRD DKI tersebut sudah mengusulkan ide itu kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) yang mengelola JIS. Menanggapi usulan itu, Direktur Utama (Dirut) PT Jakpro, Iwan Takwin mengatakan, penentuan lokasi sholat Idul Fitri merupakan keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Adapun pihaknya hanya bisa berkoordinasi lebih lanjut agar usulan tersebut bisa terealisasi. "Untuk kegiatan-kegiatan kemasyarakatan itu, akan kami koordinasikan dengan Pemprov DKI, karena tahun lalu yang mengadakan bukan Jakpro," tutur Iwan.
Dia menyebutkan, pengelola wajib berkolaborasi dengan Pemprov DKI. Pihaknya juga perlu berkoordinasi mengenai kondisi mobilitas atau lalu lintas di lokasi, jika benar akan diadakan di sholat Id di stadion berkapasitas 82 ribu penonton tersebut.
"Kami akan berkoordinasi dengan Pemprov karena ini melibatkan publik banyak, jadi perlu memang kolaborasi melibatkan pihak-pihak terutama Dinas Perhubungan dan dinas lainnya," kata Iwan.