Komisi X DPR Dorong Perpusnas Penuhi Kekurangan Pustakawan
Indonesia masih kekurangan jumlah pustakawan yang mencapai 439.680 orang.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi X DPR RI mendorong Perpustakaan Nasional (Perpusnas) untuk membuat langkah strategis dalam pemenuhan kekurangan pustakawan. Hal itu disampaikan usai Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando, mengungkapkan Indonesia masih kekurangan jumlah pustakawan yang mencapai 439.680 orang.
"Jumlah tersebut meliputi semua jenis perpustakaan di Indonesia, baik perpustakaan umum, khusus, sekolah negeri maupun swasta, dan perguruan tinggi," jelas Syarif Bando dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI dengan Perpusnas, dikutip Rabu (5/4/2023).
Menurut Syarif Bando, Perpusnas telah mengeluarkan rekomendasi kebutuhan atau formasi jabatan fungsional pustakawan pada tahun 2022 untuk 31 instansi dengan jumlah kebutuhan seluruhnya untuk 4.344 pejabat fungsional pustakawan. Bahkan, pelaksanaan inpassing pada tahun 2017-2021 mendongkrak jumlah fungsional pustakawan di Indonesia.
Di sisi lain, dia juga menyampaikan, jumlah perpustakaan yang sudah terakreditasi predikat A, B, dan C sebanyak 9.363 perpustakaan dari 13.983 perpustakaan yang dinilai. Menurut Syarif Bando, masih ada 94,3 persen atau 155.247 perpustakaan yang belum diakreditasi.
"Apabila perpustakaan terakreditasi dan pustakawan tersertifikasi maka kepercayaan masyarakat meningkat. Karena perpustakaan sesuai Standar Nasional Perpustakaan, pustakawan kompeten, dan profesional," kata dia.
Dia menjelaskan, masalah literasi saat ini diakibatkan oleh sulitnya mengkomunikasikan ide dan gagasan, tidak dapat berinovasi, serta sulit mentransfer pengetahuan dengan menggunakan IPTEK. "Inti masalahnya kita baru belajar membaca, bukan membaca karena belajar melakukan sesuatu," jelas dia.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng, mengatakan, Perpusnas perlu mengoptimalkan langkah strategis yang telah dilakukan, seperti regulasi yang memberikan kemudahan dalam rekrutmen jabatan fungsional pustakawan.
"Membuat peta jumlah lulusan bidang studi ilmu perpustakaan dengan daya serap lulusan pada kebutuhan pustakawan," kata Agustina.
Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi X DPR RI, Vanda Sarundajang. Dia menuturkan, sumber daya pustakawan saat ini rata-rata berada di atas usia 50 tahun dan banyak yang akan memasuki masa pensiun. "Sehingga kompotensi pustakawan perlu ditingkatkan melalui bimtek, diklat agar pengelolaan perpustakaan bisa lebih meningkat," tutur dia.
Terkait tenaga pengelola teknis perpustakaan, pihaknya meminta agar dapat dialokasikan anggaran agar memiliki penghasilan yang lebih layak. Menurut dia, tenaga pengelola teknis perpustakaan merupakan tenaga sukarela dengan insentif yang sangat minim.
"Nah, ini juga harus diperhatikan supaya dapat dialokasikan anggaran supaya mereka memperoleh penghasilan yang layak," kata Vanda.
Sementara itu, Legislator Fraksi Partai Golongan Karya, Muhamad Nur Purnamasidi mengatakan, dengan kebutuhan pustakawan yang mendesak, pihaknya mendorong Perpusnas menyelenggarakan program bimtek pengelolaan perpustakaan yang ditujukan kepada guru dan tenaga pengajar.
"Menurut saya perlu ada program bimtek kepada guru maupun tenaga pengajar, agar mereka dapat mengelola perpustakaan seperti halnya pustakawan," kata dia.