Ternyata Kopi Pernah Dilarang Penguasa Muslim Termasuk di Makkah, Ini Alasannya

Kopi pernah dilarang dikonsumsi di sejumlah wilayah Islam termasuk di Makkah

PixaHive
Kopi (ilustrasi). Kopi pernah dilarang dikonsumsi di sejumlah wilayah Islam termasuk di Makkah
Rep: Ani Nursalikah Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Banyak teori yang menghubungkan antara kemunculan kopi dan Islam, salah satunya adalah teori yang menyatakan kopi sangat lekat dengan Islam karena minuman ini kerap dikonsumsi para ahli sufi agar terjaga untuk dzikir. 

Baca Juga


Hubungan antara Islam dan kopi tidakselalu berjalan mulus. Beberapa Muslim percaya kopi memabukkan dan harus dilarang.

Pada 1511, Gubernur Makkah Khair Beg melihat beberapa jamaah minum kopi di sebuah Masjid saat akan beribadah malam. Dengan marah ia mengusir mereka dari Masjid dan memerintahkan semua kedai kopi di Makkah ditutup.

Namun, larangan itu dibatalkan pada1524 atas perintah penguasa Ottoman Turki Sultan Selim I dan Imam Besar Mehmet Ebussuud el-Imadi. Keduanya mengeluarkan fatwa yang membolehkan mengonsumsi kopi. 

Larangan serupa juga terjadi di Kairo (Mesir) pada 1532. Kedai kopi dan gudang yang berisi biji kopi ditutup. Gereja Ortodoks Ethiopia juga pernah melarang kopi pada abad ke-18. 

Pada akhir abad ke-16, penggunaan kopi tersebar luas di seluruh Tmur Tengah, Afrika Utara, Persia, dan Turki. 

Kopi kemudian menyebar ke Balkan, Italia,seluruh Eropa, Indonesia, dan Amerika. Kedai kopi pertama di Eropa dibuka di Venesia pada 1645 setelah kopi masuk ke Eropa melalui hubungan dagang dengan Afrika Utara dan Mesir. Kedai kopi EdwardLloyds di Inggris dibuka di London pada akhir abad ke-17. 

Lloyds menjadi tempat bertemunya para pedagang dan pemilik kapal. Kedai kopi menjadi cikal bakal berdirinya pub. Tempat-tempat ini menjadi tempat bertukar pikiran mengenai politik dan turut andil pula atas terbentuknya gerakan liberal.

Manfaat kopi yang dianggap begitu besar dianggap sama pentingnya denganroti dan air. Bahkan, jika suami menolak kopi buatan istrinya dapat menjadi alasan perceraian dalam hukum Turki.   

Ke mana pun Islam menyebar, kopi pasti mengikuti. Dengan perluasan Kekaisaran Ottoman, kopi dengan cepat menyebar ke Mediterania Timur. 

Hingga abad ke-17, tidak ada benih kopi yang tumbuh di luar Afrika atau Arab. Pada masa itu, biji kopi yang telah direbus atau dipanggang diekspor dari pelabuhan Mocha dan Jeddah. 

Baca juga: Pujian Rakyat Negara Arab untuk Indonesia Terkait Piala Dunia U-20, Terhormat!

Hal tersebut berubah ketika seorang peziarah bernama Baba Budan me nyelundupkan biji kopi keluar dari Makkah dengan diikatkan ke perutnya. Ia kemudian berhasil membudidayakan kopi di negara asalanya India, tepatnya di Mysore. 

Penulis kopi paling awal adalah Abdul al-Qadir al-Jaziri yang pada 1587 menyusun sebuah karya menelusuri sejarah dan kontroversi hukum kopi berjudul Umdat al-Safwa fi Hill al-Qahwa. 

Ia menulis, seorang syekh bernama Jamalal- Din al-Dhabhani adalah orang pertama yang mengadopsi penggunaan kopi (sekitar tahun 1454). 

Turki adalah negara yang paling awal mengadopsi kopi sebagai minuman. Mereka menambahkan berbagai rempahrempah, seperti cengkeh, kayu manis, kapulaga, dan adas ke dalam minuman itu. 

Konsumsi kopi di Eropa sebagian besar didasarkan pada cara Muslim menyiapkan minuman kopi secara tradisional. Bubuk kopi diseduh bersama gula dengan air panas dan mengandung ampas kopi di dasar cangkir.     

sumber : Harian Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler