Puluhan Pakar HAM PBB Desak ICC Segera Selidiki Dugaan Kejahatan Perang Israel

Pasukan Israel melakukan pengusiran terhadap jamaah yang melakukan itikaf di Al Aqsa.

AP Photo/Mahmoud Illean
Muslim Palestina membaca Alquran ketika polisi Israel dikerahkan di kompleks Masjid Al-Aqsa menyusul penggerebekan di lokasi tersebut selama bulan suci Ramadhan di Kota Tua Yerusalem, Rabu (5/4/2023).
Rep: Kamran Dikarma Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG -- Lebih dari 30 pakar hak asasi manusia (HAM) independen PBB telah mendesak Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Karim Khan untuk segera menyelidiki potensi kejahatan perang yang dilakukan Israel di wilayah Palestina. Mereka mencemaskan kian meluasnya impunitas dibarengi dengan memburuknya situasi HAM di wilayah Palestina. 

Baca Juga


“Niat Anda yang dinyatakan untuk mengunjungi wilayah Palestina yang diduduki pada tahun 2023, Tuan Khan, adalah langkah penting ke arah ini dan kami berharap misi investigasi Anda akan berlangsung secepatnya tanpa penundaan,” kata para pakar HAM independen PBB dalam surat mereka yang bertajuk “Investigation into the situation in the State of Palestine” yang ditujukan kepada Karim Khan, dikutip kantor berita Palestina, WAFA, Kamis (6/4/2023).

Para pakar HAM PBB mendesak jaksa ICC untuk mempercepat peradilan sebagai langkah penting mengakhiri impunitas dan memulihkan hukum internasional serta tatanan berbasis HAM. Menurut mereka, hal itu menjadi benteng terakhir yang dapat menghentikan spiral kekerasan dan risiko yang ditimbulkannya bagi warga Palestina serta Israel.

"Dengan instrumen hukum yang kami miliki, kami memiliki kewajiban institusional dan moral bersama untuk bertindak melawan spiral ini, memastikan bahwa kekejaman masa lalu tidak dibiarkan begitu saja dan yang baru dicegah,” kata mereka.

“Dalam semangat ini, kami menyerukan lebih banyak sumber daya didedikasikan untuk penyelidikan tentang Situasi di Negara Palestina, termasuk kemungkinan kejahatan yang dilakukan oleh aktor pribadi, dan untuk membuatnya lebih mudah diakses oleh para korban serta masyarakat untuk mengirimkan informasi dan menghubungi penyelidik ICC,” kata para pakar HAM independen PBB menambahkan.

Situasi di wilayah Palestina kembali memanas sejak pasukan Israel melakukan penggerudukan dan pengusiran terhadap jamaah Muslim yang tengah beriktikaf di kompleks Masjid Al-Aqsa pada Rabu (5/4/2023) lalu. Pasukan Israel juga merusak dan menjebol jendela Masjid Al-Qibli, kemudian menembakkan gas air mata ke dalamnya. Masjid Al-Qibli merupakan salah satu masjid di kompleks Al-Aqsa.

Setelah menembakkan gas air mata, pasukan Israel merangsek ke dalam masjid kemudian memukuli sejumlah jamaah menggunakan pentungan dan laras senjata. Lebih dari 500 orang ditangkap Israel pada Rabu lalu. Tindakan pasukan Israel dikutuk oleh negara-negara Muslim, termasuk kelompok seperti Hamas dan Hizbullah.

Hamas pun sempat meluncurkan sejumlah roket ke Israel pada Kamis lalu. Pada hari yang sama, sebanyak 34 roket turut ditembakkan dari Lebanon ke wilayah utara Israel. Itu menjadi serangan terbesar sejak 2006, yakni ketika Israel berperang dengan Hizbullah. Sebanyak 25 roket berhasil dicegat oleh sistem pertahanan udara Israel.

Israel menyalahkan Hamas atas serangan roket dari Gaza dan Lebanon. Pada Jumat (7/4/2023) pagi, Israel melancarkan serangan ke kedua wilayah tersebut. Situs-situs Hamas menjadi sasaran utama. Belum dilaporkan tentang apakah ada korban jiwa akibat serangan Israel ke Lebanon dan Gaza.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler