Wapres Janji Perbaiki Pengelolaan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Wapres berharap peningkatan kemampuan serta sertifikasi PMI yang kerja di luar negeri

Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden Maruf Amin menegaskan komitmen Pemerintah memperbaiki pengelolaan sektor ketenagakerjaan khususnya Pekerja Migran Indonesia. Ma'ruf juga menegaskan Pemerintah juga berkomitmen memberikan perlindungan serta jaminan ketenagakerjaan bagi PMI sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2007 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan komitmen Pemerintah memperbaiki pengelolaan sektor ketenagakerjaan khususnya Pekerja Migran Indonesia. Ma'ruf juga menegaskan Pemerintah juga berkomitmen memberikan perlindungan serta jaminan ketenagakerjaan bagi PMI sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2007 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.


“Pemerintah akan terus menjaga komitmen dalam kebijakan perlindungan pekerja migran, serta terus memperbaiki pengelolaan pada sektor ketenagakerjaan,” kata Ma’ruf pada acara Buka Bersama Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Diaspora Indonesia di Singapura serta 12 Negara Lainnya, yang diselenggarakan secara virtual, Ahad (09/04/2023).

Ma'ruf mengatakan, sejalan dengan telah diratifikasinya Konvensi Internasional Perlindungan Hak-Hak Pekerja Migran Beserta Anggota Keluarganya, pemerintah terus mengupayakan pemberian layanan dan perlindungan yang lebih baik setiap waktunya kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

“Tentu kita semua berharap dan terus berupaya agar ke depannya pelayanan dan perlindungan yang diberikan kepada pekerja migran semakin baik. Dan berbagai kekurangan serta persoalan dapat diminimalisir,” ujarnya.

Di sisi lain, Ma'ruf menyadari semakin ketatnya persaingan pasar kerja dunia saat ini, sehingga hanya pekerja yang memiliki daya saing tinggi yang lebih mudah terserap di pasar kerja. Ia pun berharap PMI dapat semakin meningkatkan kemampuannya melalui sertifikasi yang berlaku secara internasional, sehingga memiliki daya saing yang tinggi.

“Mudah-mudahan peningkatan daya saing pekerja kita akan mendorong pertumbuhan pekerja migran pada sektor formal,” katanya.

“Saya berharap ke depan lebih banyak lagi pekerja migran yang memiliki keterampilan dan keahlian di berbagai bidang, sekaligus juga memiliki sertifikasi internasional,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wapres juga berpesan kepada para WNI di luar negeri untuk dapat menerapkan peribahasa “di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”, yaitu agar dapat beradaptasi dalam setiap kondisi dan menaati tata aturan di manapun mereka berada. Selain itu, ia juga meminta mereka untuk selalu menjaga nama baik Indonesia.

“Saya berpesan kepada para hadirin agar melaksanakan kewajiban dalam pekerjaan dengan sebaik-baiknya, menaati peraturan perundangan yang berlaku di negara penempatan, serta selalu berupaya menjaga nama baik bangsa dan negara di mana saja kalian berada,” ujarnya.

Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo atau yang biasa disapa Tomi, menyampaikan apresiasinya kepada para pekerja WNI di Singapura yang telah memberikan sumbangsihnya bagi kemajuan tanah air.

“Para pekerja migran Indonesia, Anda sekalian adalah sosok orang-orang yang memberikan kontribusi yang luar biasa untuk kemajuan Indonesia,” ucap Tomi.

“Bekerja untuk kepentingan diri sendiri, untuk kepentingan keluarga, untuk kepentingan bangsa, negara, itu adalah sumbangsih yang luar biasa pada bangsa dan negara,” tambahnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Umum International Business Association (IBA) Shan Shan, Sekretaris Jenderal IBA Anwar Lukas, Komisaris Utama Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) Siti Ma’rifah, serta para pekerja migran dan diaspora Indonesia di Singapura.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler