Kapolda: Anak Buah Melanggar Ibarat Penyakit yang Harus Diobati

Irjen Karyoto menjabat Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadil Imran.

Republika/Putra M. Akbar
Pejabat Baru Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
Rep: Ali Mansur Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar peraturan yang berlaku. Ia menganologikan bahwa jika ada anak buahnya melakukan pelanggaran bagaikan sebuah penyakit yang harus segera diobati.

Baca Juga


“Kalau ada anak buah kami yang melanggar diberitakan, bagi kami bukan suatu aib. Karena kalau tubuh kita ada penyakit, tentunya penyakit itu harus diobati,” tegas Irjen Karyoto saat kepada awak media, Kamis (13/4).

Bahkan Irjen Karyoto sudah menyampaikan hal tersebut kepada jajaran Kasatwil bahwa ia akan tegas dengan segala bentuk pelanggaran. Kemudian, dia juga melakukan penegakan hukum untuk setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya karena sebagai aparat harus bekerja sesuai dengan tugas pokoknya.

“Karena tugas pokok aparat kepolisian adalah memberikan pelayanan, pengayoman, perlindungan kepada masyarakat, di samping tugas lain adalah sebagai aparat penegak hukum,” kata Irjen Karyoto.

Irjen Karyoto  menjabat Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadil Imran, Irjen Karyoto bertugas sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi sejak tahun 2020 lalu. Ketika menggantikan Firli Bahuri yang terpilih oleh DPR menjadi Ketua KPK periode 2019-2023. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler