Hutama Karya: Diskon Tarif JTTS Berlaku Mulai 16 April 2023

Diskon tarif berlaku mulai 16 April 2023 sampai 18 April.

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Suasana gerbang tol Prabumulih di Prabumulih, Sumatera Selatan, Rabu (5/4/2023). Menjelang mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 H, PT Hutama Karya (Persero) memastikan jalan tol Trans Sumatera (JTTS) ruas simpang Indralaya-Muara Enim seksi simpang Indralaya-Prabumulih akan dibuka secara fungsional mulai 15 April - 30 April 2023 pukul 07:00 WIB-16:00 WIB dengan memberlakukan “contra flow” di KM 65 - KM 73.
Rep: Muhammad Nursyamsi Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- PT Hutama Karya Persero menyatakan diskon tarif Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) akan berlaku pada 16-18 April 2023. Diskon berlaku sebesar 20 persen. 

Baca Juga


"Diskon tarif tersebut akan berlaku pada puncak arus mudik berlaku yaitu tanggal 16 April 2023 pukul 06.00 WIB-18 April 2023 pukul 06.00 WIB dan pada arus balik yang akan berlangsung di tanggal 26 April 2023 pukul 06.00 WIB-28 April 2023 pukul 06.00 WIB," kata Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro lewat keterangannya yang diterima di Bandarlampung, Kamis (13/4/2023).

Ia mengatakan bahwa diskon tarif di kedua ruas tol tersebut sebesar 20 persen berlaku hanya untuk kendaraan yang melintas dengan jarak tarif terjauh, yakni kendaraan yang masuk dari Gerbang Tol Bakauheni Selatan dan keluar di Gerbang Tol Kayu Agung atau sebaliknya.

Dia mengungkapkan bahwa diskon tarif ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Hutama Karya dalam memperlancar arus distribusi lalu lintas serta menyemarakkan momen mudik Lebaran 2023.

"Diskon tarif ini sebagai apresiasi kepada pengguna jalan sekaligus meningkatkan level of interest masyarakat yang ingin kembali ke kampung halaman khususnya dari arah Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera atau sebaliknya, dengan memilih JTTS sebagai alternatif jalur mudik," ujarnya pula.

Berikut rincian diskon tarif JTTS.

  • Golongan I dari Rp 289.000 menjadi Rp 231.500 
  • Golongan II dan III dari Rp 433.000 menjadi Rp 346.500
  • Golongan IV dan V dari Rp 578.000 menjadi Rp 462.500

HK pun mengimbau kepada pemudik yang ingin melintasi JTTS untuk selalu mengecek kecukupan saldo dan kondisi Kartu Uang Elektronik (UE) sebelum berangkat agar tidak menyebabkan antrean di gerbang tol, menggunakan satu kartu untuk satu kendaraan pada sistem jalan tol tertutup. "Serta menggunakan lajur paling kiri atau lajur yang diperuntukkan untuk saldo kurang apabila saldo tidak mencukupi," kata dia pula.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler