Ridwan Kamil Sesalkan OTT Wali Kota Bandung
Ridwan Kamil meminta Pemkot Bandung tetap menjalankan pelayanan pada masyarakat.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengaku sedih dan prihatin dengan kejadian Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan (KPK) pada Jumat (14/4/2023) malam. Ia meminta layanan pada masyarakat tetap berjalan.
"Sebagai gubernur, saya sangat prihatin. Sebagai mantan Wali Kota Bandung, saya sangat sedih, susah diceritain perasaannya saat ini," kata Ridwan Kamil seusai menghadiri acara Grebek Pasar Kosambi bersama Kementerian Perdagangan di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Sabtu (15/4/2023).
Pada Sabtu pagi, Ridwan Kamil mengunjungi Balai Kota Bandung untuk bertemu dengan sejumlah pihak di Pemkot Bandung terkait OTT Wali Kota Yana Mulyana. "Sebagai kedinasan sangat prihatin, sebagai pribadi yang dulu ngurusin Kota Bandung reformasi segala rupa, urusin Bandung ini. Tadi saya ke sana," kata dia.
Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, juga menitipkan kepada jajaran organisasi perangkat daerah di Pemkot Bandung agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal walaupun Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring OTT KPK.
"Insya Allah tidak terganggu karena saya arahkan Sekda Kota Bandung, Pak Ema, untuk segera mengambil keputusan apalagi menjelang mudik. Lebaran butuh koordinasi lapangan yang luar biasa, jadi Insyaallahtidak akan terganggu," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan (KPK) pada Jumat malam. "Kegiatan tangkap tangan dilakukan tim KPK dari (Jumat) siang hingga Jumat malam. Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar, wali kota Bandung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.
Ali mengatakan OTT tersebut digelar dalam rangka penindakan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi suap.
"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," katanya.
Ali mengatakan Yana Mulyana dan pihak yang terjaring OTT tersebut selanjutnya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik lembaga antirasuah tersebut selanjutnya akan segera mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT dalam tempo 1x24 jam.
"Akan disampaikan perkembangannya segera," ujar Ali Fikri.